Kuliah Kerja Profesi Sespimma Polri Angkatan 74 di Ombudsman RI

0
130

Jawa Barat, JNN.co.id – (20 Oktober 2025) Sebanyak 104 peserta didik Sekolah Pimpinan dan Staf (Sespimma) Polri angkatan 74 Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di berbagai lembaga instansi di Provinsi Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 20 peserta didik yang tergabung dalam kelompok belajar (Pokjar 5) melaksanakan KKP di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan ini mengusung tema Sinergitas Polri dan Ombudsman Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dalam Rangka Mewujudkan Kepercayaan Masyarakat*. Selain peserta didik, acara ini juga dihadiri oleh perwira pengawas Kombes Tommy Bambang Irawan, SIK, MH, dengan pendampingan dari AKBP Asep Kamaludin, MM, dan KOMPOL Heni Mardiayati, S.IP, S.Sos, M.Sc. Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Drs. Dan Satriana, serta Kepala Bidang Pengaduan Masyarakat, Ibu Fitri Agustin, dan Ibu Ita Resmi Marliana mewakili Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan.

Kolaborasi antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan Polri, dalam hal ini peserta didik Sespimma angkatan 74 TA 2025, bertujuan untuk menyamakan pandangan dan menambah wawasan peserta didik mengenai tugas dan fungsi Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik, terutama di lembaga Kepolisian RI.

Kegiatan KKP ini menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Ombudsman RI. Diharapkan, peserta didik dapat memahami pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional.

Kombes Pol. Tommy Bambang Irawan, S.I.K., M.H., yang mewakili Kasespimma Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya KKP ini adalah untuk memberikan bekal praktis dan referensi bagi peserta didik dalam melaksanakan tugas pelayanan di wilayah, yang dapat dipadukan dengan teori yang diperoleh selama pendidikan.

“Dengan memahami prosedur pelayanan publik serta kinerja Ombudsman RI secara langsung, peserta didik dapat lebih profesional dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa melihat status sosial,” pungkas Kombes Pol. Tommy Bambang Irawan.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here