Dugaan Pembiaran Toko Obat Keras di Kabupaten Bekasi Dibantah,Polres Metro Bekasi

0
196

Kabupaten Bekasi, JNN.co.id – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pembiaran terhadap toko obat keras di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry Tambunan, S.E, S.I.K, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Tidak benar itu. Kalau memang warga mengetahui dan melaporkan ke kami, pasti kami tindak lanjuti,” ungkap Hannry di ruang kerjanya pada Kamis sore, 23 Oktober 2025.

Hannry, yang baru dua bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba, bahkan menantang warga yang mengklaim bahwa Satnarkoba Polres metro Bekasi ‘tutup mata’ terhadap peredaran obat keras.

“Kami sangat menyesalkan tudingan seperti itu. Kalau memang mengetahui, tunjukkan di mana tempatnya. Pasti kami tindak,” tambahnya.

Sebelumnya, pemberitaan yang beredar menyebutkan adanya dugaan pembiaran terhadap maraknya peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer di Kabupaten Bekasi. Dalam laporan tersebut, nama Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Somantri, juga disebutkan.

Somantri pun merasa kaget dan tidak menerima tuduhan yang menyebutkan bahwa pihaknya menutup mata terhadap informasi masyarakat mengenai toko obat yang menjual obat keras tanpa izin. Dalam pernyataan di depan awak media, Somantri langsung menghubungi pelapor bernama Angel melalui telepon.

“Kamu pernah konfirmasi ke saya? Pernah ketemu? Kalau benar ada temuan, kirimkan foto tokonya dan sekalian sharelok,” kata Somantri dengan tegas.

Angel pun meminta maaf di ujung telepon, “Iya pak. Saya minta maaf. Saya akan memperbaiki diri, pak.”

Kembali ke Kasat Narkoba, Hannry berharap tidak akan ada lagi pemberitaan yang bersifat tendensius. “Media sebagai mitra kami, mari kita kerja sama. Kami terbuka kok. Manakala ada info toko obat keras yang menyalahi aturan, laporkan ke kami. Jangan ragu-ragu, pasti kami tindak,” tegasnya.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here