Tulungagung, JNN.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ahmad Baharudin resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 74 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Prosesi tersebut digelar di Ruang Rapat Prajamukti, lantai dua Kantor Bupati, Selasa (5/5/2026).
Dalam agenda yang sama, pemerintah daerah juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanah yang tidak semua orang bisa peroleh. Ia mengingatkan agar seluruh ASN mensyukuri posisi tersebut dengan meningkatkan semangat kerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Banyak masyarakat yang bercita-cita menjadi ASN, namun tidak semuanya mendapatkan kesempatan itu. Maka, rasa syukur harus diwujudkan dalam bentuk kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas kinerja menjadi hal penting guna menjawab tuntutan publik terhadap pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Pelantikan ini mencakup pengangkatan pertama serta perpindahan jabatan ke dalam jabatan fungsional. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam sistem manajemen ASN karena berbasis keahlian, keterampilan, dan kompetensi tertentu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap ASN terikat pada aturan kepegawaian serta kode etik yang harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik di lingkungan kerjanya.
“ASN harus mampu menjaga citra positif, bekerja profesional, serta memahami konsekuensi dari jabatan yang diemban,” tegasnya.
Menutup arahannya, ia berpesan agar seluruh ASN bekerja dengan penuh ketelitian, kehati-hatian, serta tanggung jawab, sekaligus menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Setiap jabatan harus memberi kontribusi nyata terhadap jalannya program pemerintah daerah, karena pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa dari total 74 pejabat yang dilantik, sebanyak 72 orang berasal dari hasil pengangkatan CPNS, sedangkan dua lainnya merupakan peralihan jabatan fungsional.
Ia menyebut, proses pengangkatan tersebut telah melalui tahapan panjang sejak April 2025, sebagai upaya mengatasi kekurangan tenaga ahli di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan tambahan 287 formasi CPNS kepada pemerintah pusat, dengan prioritas utama pada sektor kesehatan.
“Formasi yang diajukan didominasi tenaga medis, mulai dari dokter spesialis hingga perawat. Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekda, kepala OPD terkait, serta undangan lainnya.(Aris)





