Teminabuan, JNN.co.id – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) beserta masyarakat adat akan geruduk kantor bupati sorong selatan kecewa penetapan hasil DPRK.
Marthen Thesia Ketua LMA Kabupaten Dorong Selatan, Akibat keputusan Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Sorsel periode 2024-2029 ini, LMA bersama masyarakat adat berencana akan menduduki kantor bupati Sorsel dan minta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pemerintah daerah bersama timsel atas hasil penetapan calon anggota DPRK yang terkesannya menyelewengan, mengabaikan undang-undang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Pemerintah No 106/ 2001 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Menurut kami surat keputusan nomor 36/Pansel DPRK /SS/VII/2025 sangat bertentangan dan cacat hukum karena tidak sesuai mekanisme dan tidak sesuai persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 106,” ujar Marthen awak media di Sekertariat LMA
LMA menilai proses seleksi calon DPRK sejak awal hingga akhir penetapan calon banyak terjadi kejangalan. Seperti ada peserta yang terdaftar sebagai pengurus partai politik dan juga sebagai calon legislatif pemilu 2024 namun tetap di loloskan seleksi hingga tahap penetapan calon DPRK sorong selatan.
kami melihat dan menilai pansel DPRK sorong selatan telah melakukan penipuan dokumen dari beberapa peserta calon DPRK. Kami juga menilai ada intervensi langsung dari pemerintah daerah kabupaten Sorong Selatan kepada timsel dan kami sangat tahu proses tersebut,” ungkap Marthen Thesia.
Pihaknya kini telah menyiapkan langkah langkah berupa pemberitahuan aksi demo dan pemalangan kantor bupati Sorsel kepada Kepolisian Resort Sorsel. Selain itu, LMA bersama masyarakat adat akan menuntut kepada Gubernur papua Barat, MRP Papua Barat Daya untuk meindaklanjuti hasil penetapan seleksi DPRK Sorsel yang dinilai cacat hukum karena terdapat pelanggaran persyaratan pencalonan, Pungkas (Red/Moy)









