Jakarta, JNN.co.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sejumlah perusahaan media besar di Indonesia menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Fenomena ini disebut-sebut sebagai dampak dari gejolak ekonomi nasional yang dipicu oleh berbagai faktor kompleks.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar perusahaan media yang melakukan PHK atau efisiensi karyawan dalam beberapa waktu terakhir:
Kompas TV: Memutus hubungan kerja terhadap sekitar 150 karyawan.
TV One: Memberhentikan sekitar 75 karyawan.
CNN Indonesia TV: Melakukan PHK terhadap sekitar 200 karyawan.
Emtek Group: Memangkas sekitar 100 karyawan.
MNC Group: Melakukan restrukturisasi dengan mengurangi jumlah pemimpin redaksi dari 10 menjadi hanya 3.
TVRI: Memberhentikan sejumlah tenaga kontributor dan tenaga lepas di berbagai daerah.
RRI: Memutus kontrak tenaga lepas dan outsourcing.
ANTV: Melakukan PHK terhadap 57 karyawan.
Net TV: Melakukan PHK pasca-akuisisi oleh MD Entertainment.
Republika: Mengurangi 60 karyawan, termasuk 29 wartawan.
Situasi ini mencerminkan tekanan yang dihadapi industri media nasional dalam menghadapi perubahan lanskap ekonomi dan transformasi digital yang begitu cepat. Kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan ekosistem jurnalistik serta kesejahteraan para pekerja media. (Wis/Red)