Bekasi, JNN.co.id – (17 April 2025 ) Pemerintah Kota Bekasi menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Fakta Integritas bagi pejabat di lingkungan pemerintah setempat. Acara ini berlangsung di Balai Patriot, Kantor Wali Kota Bekasi, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi.
Penandatanganan dilakukan secara bertahap oleh para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta sekretaris dinas dan kepala bidang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyatakan bahwa penandatanganan ini adalah bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. “Perjanjian kinerja dan fakta integritas ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi komitmen nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional serta bebas dari korupsi,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam melayani masyarakat. “Tingkat disiplin harus dibentuk dari diri sendiri, apalagi kita sebagai pejabat Pemerintah Kota Bekasi adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi untuk menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta membangun budaya kerja yang produktif dan bertanggung jawab.
Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat secara optimal.(Zai)