Baturaja, JNN.co.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tengah menjadi sorotan setelah mencuat dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bagi kontraktor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Informasi ini diungkapkan oleh salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, praktik pungli ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan kontraktor dan OPD di Pemkab OKU.
“Soal adanya pungli dalam penerbitan SP2D itu sudah jadi rahasia umum. Jika dalam map pengajuan SP2D tidak diselipkan uang pelican, jangan harap berkas bisa cepat diproses oleh BKAD Pemkab OKU,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alasan seperti salah tanggal, tidak ada nomor surat, atau kekurangan dokumen sering digunakan sebagai dalih untuk memperlambat proses pencairan dana. Namun, jika sudah “melicinkan” berkas dengan sejumlah uang, maka segala kekurangan dalam pengajuan bisa segera diatasi.
“Kalau kita sudah menyelipkan uang dalam map, yang kurang pun bisa segera dibantu. Bahkan, pihak BKAD langsung menelepon jika ada kekurangan atau kesalahan dalam berkas,” tambahnya.
Pihak BKAD Bungkam
Upaya konfirmasi kepada Kepala BKAD Pemkab OKU, Setiawan, AK, MM, tidak membuahkan hasil. Nomor telepon selulernya tidak aktif, dan pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media juga tidak mendapat balasan.
Salah seorang staf OPD Pemkab OKU yang juga enggan disebutkan namanya menduga bahwa Kepala BKAD masih terkejut dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab OKU, termasuk di kantor BKAD.
“Kemungkinan beliau jadi shock setelah adanya pemeriksaan OTT KPK RI di kantor BKAD OKU, jadi tidak berani lagi mengaktifkan telepon ataupun WhatsApp-nya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKAD OKU, Yulius Faisol, yang sempat dihubungi melalui WhatsApp, menolak memberikan komentar lebih lanjut.
“Saya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Coba tanyakan langsung kepada Kepala BKAD OKU,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari BKAD Pemkab OKU terkait dugaan pungli ini. Dugaan praktik pungutan liar dalam birokrasi keuangan daerah ini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang. (Wis/Red)