Korupsi Menggurita di Dunia Pendidikan, Pengawasan Lemah Jadi Sorotan

0
35

Jakarta, JNN.co.id – Sektor pendidikan kembali menjadi sorotan menyusul maraknya kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat pusat hingga kepala daerah. Praktik korupsi yang terjadi tidak hanya berupa suap dan gratifikasi, tetapi juga mencakup penyalahgunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, hingga dugaan pungutan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Sejumlah kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sektor pendidikan masih menjadi salah satu bidang yang paling rentan terhadap tindak pidana korupsi.

Di tingkat daerah, KPK menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Edison juga diduga menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memengaruhi hasil audit pemerintah daerah.

Selain itu, KPK juga mengusut perkara yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin. Ia diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari fee proyek di Dinas Pendidikan serta miliaran rupiah dari dugaan jual beli jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah dan proyek pengadaan seragam sekolah.

Sebelumnya, KPK juga menerbitkan surat edaran yang mengingatkan adanya potensi korupsi dalam proses penerimaan peserta didik baru (SPMB), terutama praktik jual beli kursi.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai besarnya anggaran pendidikan menjadi salah satu faktor utama yang membuat sektor tersebut rawan dikorupsi.

“Anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBN, terbesar dibanding sektor lain. Wajar jika banyak pihak yang mengincarnya,” ujarnya.

Menurut Indra, kebocoran anggaran terjadi mulai dari tingkat sekolah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pemerintah daerah. Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap dana transfer pendidikan di daerah menjadi persoalan utama.

“Anggaran transfer pendidikan di daerah hampir tidak diawasi secara optimal. Padahal nilainya sangat besar,” katanya.

Ia menambahkan, praktik korupsi di sektor pendidikan berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas layanan pendidikan. Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah, misalnya, dinilai dapat memicu berbagai penyimpangan seperti pungutan liar, penyalahgunaan dana BOS, penjualan seragam, LKS, studi wisata, hingga berbagai pungutan lainnya yang membebani masyarakat.

Indra menilai kondisi tersebut ikut berkontribusi terhadap rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Ia menyoroti skor Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia yang selama bertahun-tahun masih berada di bawah rata-rata dunia serta tingginya angka learning poverty yang diperkirakan mencapai sekitar 70 persen.

Menurutnya, perbaikan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi reformasi sistem tata kelola pendidikan.

“Yang harus dibenahi adalah sistemnya. Sistem pendidikan nasional kita masih rentan terhadap praktik korupsi,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan besarnya anggaran pendidikan serta banyaknya titik pengambilan keputusan menjadikan sektor tersebut memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan.

Ia menilai penguatan sistem pengawasan, transparansi, digitalisasi administrasi, serta peningkatan integritas penyelenggara pendidikan harus menjadi prioritas pemerintah.

“Dugaan penyimpangan anggaran pendidikan merupakan persoalan serius karena berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik,” ujarnya.

Komisi X DPR, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan pengawasan berbasis digital, peningkatan kapasitas aparat pengawasan, serta penerapan tata kelola yang lebih akuntabel agar anggaran pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Menurut Lalu, berbagai kasus korupsi yang terungkap harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap pengelolaan sektor pendidikan, sehingga dana pendidikan yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun dapat benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here