Polsek Bantargebang Laksanakan Operasi Kejahatan Jalanan

0
155

Bekasi Kota, JNN.co.id – Pada Jumat, 12 September 2025, Polsek Bantargebang menggelar kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Ops Jaya 21, serta Patroli Skala Sedang. Operasi ini bertujuan untuk mencegah tawuran remaja, aksi geng motor, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bantargebang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali IPTU Sumanta, Kanit Propam Polsek Bantargebang, dengan melibatkan delapan personil. Lokasi operasi mencakup Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya.

Selama pelaksanaan, petugas melakukan razia terhadap kendaraan bermotor roda dua, roda empat, mobil box, serta mobil barang yang dianggap mencurigakan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan, pengemudi, dan penumpang.

Sasaran utama dalam operasi ini meliputi:

-Narkotika
-Senjata tajam
-Senjata api
-Bahan peledak
-Minuman keras
-Pelaku kejahatan curas, curat, curanmor, dan begal motor
-Tawuran warga
-Potensi gangguan kamtibmas lainnya

IPTU Sumanta menyatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif Polsek Bantargebang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berupaya mencegah aksi tawuran, geng motor, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Alhamdulillah, selama operasi berlangsung tidak ditemukan tindak pidana kriminal maupun narkoba, dan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.”

Polsek Bantargebang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan operasi kepolisian guna menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here