Pasca OTT KPK, Plt Bupati Ahmad Baharudin Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan di Tulungagung

0
59

Tulungagung, JNN.co.id – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh jajaran birokrasi.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima aspirasi massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung, Selasa (9/6/2026).

Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, GEMPAR menyampaikan 11 poin tuntutan yang berisi berbagai masukan dan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Aspirasi tersebut mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan sampah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga percepatan pembangunan infrastruktur.

Ahmad Baharudin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat serta akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Semua masukan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai aturan, kewenangan daerah, serta kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah,” tegas Baharudin.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi belakangan ini harus dijadikan momentum evaluasi dan introspeksi bagi seluruh aparatur pemerintah agar semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Tulungagung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi tersebut akan melibatkan Inspektorat untuk memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun keuangan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kami ingin seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, percepatan penyerapan anggaran dan pengawasan pelaksanaannya menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.

Terkait sejumlah tuntutan yang menyangkut proses hukum dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum maupun pemerintah pusat, Baharudin menegaskan bahwa Pemkab Tulungagung akan menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk komitmen awal, di akhir pertemuan dilakukan penandatanganan dokumen penerimaan 11 poin aspirasi oleh Plt Bupati Tulungagung bersama Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesediaan pemerintah daerah untuk menampung dan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.

Sementara itu, GEMPAR berharap komitmen yang telah disampaikan pemerintah daerah tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, melainkan diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang disertai target waktu yang jelas dan terukur.

Melalui dialog yang terbuka dan komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dapat diselesaikan secara bertahap. Momentum ini sekaligus diharapkan menjadi titik awal lahirnya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tulungagung.(Aris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here