Bupati Sumenep Lantik Pengurus TACB, Harapkan Hasil Kajian Ilmiah dan Berbasis Data

0
73

Sumenep, JNN.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Pelantikan Pengurus TACB dilakukan oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH , MH, di Pendopo Agung Keraton, Selasa (05/05/2026).
Bupati Sumenep dalan kesempatan tersebut berharap keberadaan TACB bukan sekadar formalitas. Tim ini harus punya peran vital dalam menentukan apakah sebuah objek layak ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak, sehingga kajiannya harus objektif, komprehensif, dan bisa dipertanggungjawabkan.
“TACB bukan sekadar formalitas. Tim ini punya peran vital dalam menentukan apakah sebuah objek layak ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak, sehingga kajiannya harus objektif, komprehensif, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
“hasil kajian TACB akan menjadi fondasi utama bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis, khususnya terkait penetapan status cagar budaya, jadi hasil kajian tidak boleh asal-asalan, melainkan harus berbasis data ilmiah dan analisis yang kuat,” Ujar Bupati Sumenep ini
Dikatakan, peran TACB juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menitikberatkan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pelestarian budaya. TACB juga tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat.
Artinya, TACB harus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi dan pemahaman bahwa menjaga cagar budaya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“TACB harus mampu membangun sinergi lintas sektor agar pelestarian budaya tetap berjalan di tengah dinamika pembangunan. TACB bisa bekerja optimal, bersinergi dengan semua pihak, dan mampu menghadirkan solusi konkret agar warisan budaya kita tetap terjaga di tengah arus modernisasi,” paparnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pembentukan TACB bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya. Sebab, Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan rekomendasi penetapan, pelestarian, hingga pengembangan cagar budaya di Sumenep.
” keberadaan Tim Ahli Cagar Budaya diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga peninggalan sejarah yang ada di kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Diakui, kabupaten Sumenep memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dengan adanya tim ahli ini, pihaknya optimistis pelestarian cagar budaya akan semakin terarah dan berdampak luas, baik untuk edukasi maupun pengembangan pariwisata.
Pengurus TACB Kabupaten Sumenep yang dilantik yakni, Ketua : Ibnu Hajar, Sekretaris : Mohammad Hairil Anwar, dan anggota : Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, serta Faiq Nur Fikri, yang semuanya mewakili unsur budayawan, sejarawan, komunitas sejarah, hingga arsitek.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim SH MH, Sekdakab, Kadisbudporapar, perwakilan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Budayawan, tokoh masyarakat dan lainnya. (Tris/Wildan/ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here