Tulungagung, JNN.co.id – Pemerintah Desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Senin (31/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Suasana musyawarah tampak berjalan tertib dan penuh antusias dari para peserta yang hadir.
Kepala Desa Tanjung, Imam Mahmudi, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran desa telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama.
“Musyawarah desa ini menjadi momen penting untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa selama tahun 2025. Kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan demi perbaikan ke depan,” ujar Imam Mahmudi, S.Pd.
Dalam forum tersebut, dipaparkan secara rinci berbagai program pembangunan yang telah direalisasikan, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Selain itu, disampaikan pula capaian serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
Ketua BPD Desa Tanjung turut memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa yang telah berupaya menjalankan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam proses pembangunan.
Musyawarah desa ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran secara langsung. Beberapa peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan masukan konstruktif demi kemajuan Desa Tanjung ke depan.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.(Aris)





