Jakarta, JNN.co.id – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Hotel Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero) pada Senin (15/12/2025), sekitar pukul 10.45 WIB.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memastikan sistem pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sertifikat audit diserahkan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan yang telah memenuhi kriteria pengamanan.
Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa audit sistem pengamanan ini bertujuan untuk memberikan penilaian secara objektif dari pihak eksternal, bukan hanya mengandalkan evaluasi internal perusahaan. “Hari ini kami secara simbolis menyerahkan sertifikat hasil audit sistem pengamanan kepada beberapa BUMN dan perusahaan yang telah eksis secara nasional. Tujuan audit ini adalah untuk memberikan penilaian dari luar, bukan hanya dari internal,” jelas Komjen Pol. Karyoto.
Dia menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk melaksanakan audit sistem pengamanan guna membantu perusahaan mencapai standar pengamanan terbaik, terutama bagi perusahaan yang masuk dalam kategori objek vital nasional. “Audit ini bertujuan untuk membantu sebuah perusahaan mendapatkan standar pengamanan yang optimal. Dari internal terkadang merasa sudah baik, padahal ada hal-hal yang perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Menurut Karyoto, hasil audit akan menjadi dasar pemberian masukan terkait kekurangan sistem pengamanan, baik yang perlu diperbaiki maupun yang belum tersedia untuk segera diadakan. Hal ini dinilai penting untuk menjamin keberlangsungan proses produksi dan bisnis perusahaan.
“Dengan pengamanan yang semakin baik, risiko dapat diminimalisasi dan dikurangi. Melalui identifikasi risiko, fase-fase antisipasi dapat dilakukan,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar ke depan semakin banyak perusahaan, baik BUMN maupun non-BUMN, yang bersedia mengikuti audit dan memperoleh sertifikasi sistem pengamanan. “Jika seluruh sistem sudah disusun dengan baik dan mitigasi dilakukan secara optimal, saya yakin risiko terhadap bencana non-alam seperti kebakaran dan kerusakan lainnya dapat diminimalisasi,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya sistem pengamanan terpadu guna menjaga stabilitas, keselamatan, dan keberlanjutan operasional objek vital nasional.(Zai)









