Dugaan Isu Pencemaran Lingkungan di P.t, Pasaco Industri Gobel Jadi Sorotan Masyarakat Kabupaten Bekasi

0
350

Bekasi, JNN.co.id – Isu pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah industri Gobel, Kabupaten Bekasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT. Panacipta Sienan Componen (Pasaco) awal Oktober lalu. Sidak ini merupakan respons atas desakan dari Gabungan Ormas Lingkungan (GOL) setempat yang mencurigai adanya pelanggaran serius terkait pengelolaan limbah industri.

Ketua PC 234SC Cikarang Barat, Asep Herdiyana, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak pengelola PT. Pasaco dan DLH Kabupaten Bekasi. “Kami menuntut penjelasan lengkap mengenai proses penyegelan limbah scraf yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Masyarakat berhak tahu sejauh mana dampak pencemaran ini bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar,” ujarnya.

Saripudin, yang akrab disapa Udin Belo, Ketua Subsektor Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Telaga Asih, menyampaikan keresahan masyarakat terhadap dugaan pencemaran tersebut. “Warga Telaga Asih merasa khawatir dengan kondisi lingkungan yang diduga tercemar limbah PT. Pasaco. Kami meminta DLH untuk membuka informasi publik secara transparan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” tegasnya.

Inspeksi DLH Bekasi merupakan tindak lanjut dari surat permohonan GOL, yang mendesak manajemen PT. Pasaco dan instansi terkait untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Beberapa poin penting yang menjadi fokus penindakan adalah penanganan limbah scraf dan kemungkinan pencemaran B3, yang dapat membahayakan ekosistem dan kesehatan manusia.

Hasil penindakan harus jelas mengenai status penyegelan limbah scraf di PT. Pasaco. Masyarakat dan ormas lingkungan menuntut klarifikasi mengenai jenis pelanggaran yang menyebabkan tindakan tersebut. Jika limbah terbukti mengandung bahan berbahaya, DLH wajib menjelaskan secara terbuka dan transparan.

Masyarakat juga menuntut jaminan dari pemerintah bahwa limbah scraf tidak membahayakan kesehatan warga. “Kami menuntut hak jawab dari DLH Bekasi untuk menjamin bahwa limbah tersebut tidak mengganggu kehidupan dan kesehatan masyarakat sekitar pabrik PT. Pasaco,” jelas Saripudin.

Asep Herdiyana menekankan bahwa asas transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan tindakan DLH dalam menindaklanjuti kasus ini. “Kami khawatir ada pengkondisian yang merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. DLH harus bersikap tegas agar kelestarian lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

GOL berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengawal proses penanganan kasus ini demi terciptanya harmonisasi antara kepentingan industri dan kelestarian lingkungan. “Kami berkomitmen mengawal aspek keamanan dan transparansi dalam penanganan limbah scraf PT. Pasaco agar tidak ada dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Asep.

Kekhawatiran akan dampak limbah PT. Pasaco juga diungkapkan **H. Ivan Fatah Kurniawan, tokoh pemuda di Telaga Asih. Ia membandingkan dugaan pencemaran di Cikarang Barat dengan kasus radiasi di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten, yang sempat menimbulkan keresahan serius. “Kami tidak ingin kejadian seperti di Cikande terulang di lingkungan kami,” kata Ivan kepada awak media.

Insiden di Cikande merupakan buntut dari temuan ekspor udang beku Indonesia yang terkontaminasi radioaktif Cs-137, yang menyebabkan pabrik peleburan logam PT. PMT disegel. Tingkat radiasi di pabrik tersebut dilaporkan jauh di atas ambang normal, mengingatkan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap limbah industri di seluruh kawasan industri Indonesia.

Masyarakat dan Ormas Lingkungan berharap DLH Kabupaten Bekasi dapat membuka seluruh informasi publik terkait hasil sidak dan tindakan lanjutan terhadap PT. Pasaco. “Kami menuntut agar hukum ditegakkan dan lingkungan hidup serta masyarakat di sekitar PT. Pasaco mendapat perlindungan yang sepatutnya,” tutup Asep Herdiyana, mewakili aspirasi kolektif masyarakat dan ormas.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here