Atasi Polemik Pick-Up, Pemprov NTT Luruskan Informasi

0
206

Kupang, JNN.co.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, secara tegas meluruskan informasi yang beredar mengenai larangan operasional kendaraan pick-up dari luar kota menuju Kota Kupang. Dalam konferensi pers yang berlangsung di lantai santai Kantor Gubernur NTT pada Senin (14/7), ia menyatakan bahwa tidak ada larangan, melainkan pembatasan dengan alasan keselamatan dan keadilan antar sesama pelaku transportasi.

“Tidak benar jika dikatakan pemerintah melarang pick-up masuk kota. Informasi seperti itu keliru dan menyesatkan. Faktanya, pick-up masih diizinkan beroperasi, tapi dengan ketentuan tertentu demi keselamatan dan keadilan,” ujar Wagub Johni.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Gubernur tertanggal 5 Juni 2025, kendaraan pick-up diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dari luar kota, namun penumpang dibatasi maksimal lima orang yang membawa banyak barang.

Sedangkan penumpang lain yang tidak membawa barang wajib menurunkan penumpangnya di Terminal Noelbaki, kemudian melanjutkan perjalanan ke dalam kota menggunakan angkutan kota.

“Ini bukan soal membatasi rezeki supir pick-up. Ini soal keadilan. Karena kalau semua penumpang dari luar kota dibawa langsung ke dalam kota oleh pick-up, supir-supir angkutan kota yang jumlahnya ribuan akan kehilangan penumpang,” tegasnya.

Wagub juga menyoroti aspek keselamatan sebagai dasar dari kebijakan ini. Ia mencontohkan temuan di lapangan, di mana sebuah pick-up membawa hingga 15–16 penumpang, termasuk yang duduk di bagian pintu belakang kendaraan.

“Itu sangat berbahaya. Kalau rem mendadak atau ada insiden, bisa celaka semua. Kendaraan pick-up dibuat untuk angkut barang, bukan penumpang dalam jumlah besar,” kata Wagub Johni.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini dibuat bukan untuk menyusahkan, melainkan untuk mengatur lalu lintas penumpang agar tetap tertib dan adil untuk semua pihak—baik supir pick-up, supir angkutan kota, maupun masyarakat umum.

“Kami tidak punya kepentingan untuk merugikan siapapun. Yang kami utamakan adalah keselamatan, keamanan, dan keadilan. Supir pick-up tetap bisa kerja, supir angkot tetap punya penumpang, dan masyarakat bisa terlayani dengan aman,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Joni Asadoma menghimbau semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Berikan informasi yang benar kepada masyarakat. Jangan provokasi atau sebarkan hoaks yang justru memecah belah dan menyesatkan. Pemerintah ada untuk semua pihak, bukan untuk satu kelompok saja,” pungkasnya. (Yoan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here