Kejagung RI Buka Kembali Kasus Korupsi Dana Hiba Koni Sorong Selatan 2017-2021

0
306

Sorong, JNN.co.id – Kasus Dana Hiba Koni Sorong selatan tidak berjalan Oknum Kejati Papua Barat diduga dapat suap paket proyek Rp 4 Milyar.

Kurang satu bulan tiga hari tepatnya perjuangan panjang Kelompok Intelektual Teminabuan berbuah hasil. Dugaan korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Sorong Selatan dari tahun 2017 hingga 2021 mendapatkan atensi khusus langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Atensi langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia muncul, dikarenakan ada laporan dari Intelektual Teminabuan kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta, karena laporan dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sorong Selatan yang dilaporkan pada tanggal 2 Juni 2022, terkesan tidak berjalan set
elah Ketua KONI Kabupaten Sorong Selatan bertemu dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

“Kami sudah terima surat dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bersifat rahasia tertanggal 20 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta, ” kata Ketua Kelompok Intelektual Teminabuan, Mesak F. Kokorule, S. Pd, MM saat melakukan konferensi pers di salah satu Cafe di Kota Sorong, Senin (23/6/2025) pukul 21.30 Wit.

Mesak Kokorule katakan, tiga tahun lalu, tepatnya pada 2 Juni 2022, Kelompok Intelektual Teminabuan membuat laporan dugaan korupsi dana Hibah KONI Sorong Selatan periode 2017 sampai dengan 2021 langsung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari.

Saat melapor, kami diterima baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat. Kajati Papua Barat waktu tahun 2022 saat menerima laporan dari kami bersama beberapa tokoh masyarakat menyampaikan akan menyeriusi kasus yang kami laporkan, karena kami sudah datang dari jauh untuk melapor, ” ungkap Mesak Kokorule.

Memang diakui oleh Mesak Kokorule, langkah sigap langsung dilakukan pihak Kejati Papua Barat beberapa hari kemudian. Dimana Kelompok Intelektual sebagai pelapor langsung diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

“Kami semua diperiksa hampir rutin selama dua hari. Kami takjub, luar biasa tanggapan awal, dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat gitu, ” tuturnya.

Mesak Kokorule termasuk turut pula dimintai keterangan, sebab selain pelapor, Mesak Kokorule memiliki jabatan sebagai ketua komisi pembibitan dan pemandu bakat KONI Sorong Selatan.

“Saya ini pengurus dari tahun 2017 sampai 2021. Nama saya ada dalam SK. Karena itu kita diperiksa dan diminta keterangan, ” kata Mesak Kokorule bercerita.

Setelah selesai diperiksa beberapa hari kemudian, Mesak mengaku kaget dan mendapat laporan Ketua KONI Kabupaten Sorsel bertemu dengan Kajati Papua Barat di Manokwari.

“Tentu muncul pertanyaan, kenapa beliau ke Manokwari ada apa di sana?,, ” ucap Mesak.

Setelah mengetahui ada pertemuan, lanjut Mesak, selaku pelapor, Kelompok Intelektual Teminabuan lantas menyurat ke Kajati Papua Barat untuk menanyakan soal pertemuan tersebut.

“Surat kami dibalas, dengan jawaban yang menjelaskan secara rinci tentang laporan kita yang ujung-ujungnya bermuara kepada kasus ini tidak lagi bisa untuk ditangani. Surat balasanya, ada pada kami dan masih kami pegang, ” ulas Mesak Kokorule.

Setelah itu ada jeda waktu beberapa waktu, Mesak ungkapkan, tidak ada lagi kejelasan alias mungkin kasusnya berhenti diusut.

Menariknya, Mesak Kokorule mengungkapkan, mengetahui pasca pertemuan dengan Ketua KONI Kabupaten Sorong Selatan dan Surat Jawaban yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat ada paket pekerjaan yang dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2022.

“Dimana ada 6 paket pekerjaan interior di ruangan bupati, wakil bupati dan sekda dengan total nilai Rp4 Miliar lebih. Pekerjaan itu sengaja dipecah – pecah biar tidak di tender atau lelang, namun ditunjuk langsung. Kami tahu karena kami cek, semua orang di sekretariat daerah Kabupaten Sorong Selatan pada tahun 2022 ketika kami tanya Mereka menjawab pekerjaan itu punya Kejaksaan Tinggi, ” kata Mesak.

Dari temuan ini, Mesak Kokorule.(Kiki)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here