Sumenep, JNN.co.id – Danramil 0827/13 Rubaru Kapten Inf Untung Teguh Santoso turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II bulan Juni 2025 di Desa Tambak Sari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Senin (16/6/2025).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tambak Sari dan dihadiri oleh aparat desa, pendamping desa, serta unsur Forkopimka Rubaru.
Kehadiran Danramil dalam kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu.
BLT-DD tahap II ini diberikan kepada warga yang tergolong dalam keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh pemerintah desa.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 sebagai bentuk bantuan sosial untuk meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.
Kapten Inf Untung Teguh Santoso mengatakan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya dalam bidang pertahanan, tetapi juga sosial kemasyarakatan.
“Kami dari Koramil 0827/13 Rubaru hadir untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat penerima bantuan agar menggunakan dana tersebut sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan pokok keluarga.
Selain itu, Danramil menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan kebersamaan di lingkungan masyarakat demi menciptakan situasi yang kondusif.
Kepala Desa Tambak Sari, Sucipno, S.Sos dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk TNI melalui Danramil Rubaru, yang turut membantu kelancaran proses penyaluran bantuan.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan dimanfaatkan secara bijak oleh para penerima,” pungkasnya.
Kegiatan penyaluran BLT-DD tahap II ini berlangsung lancar dan tertib, serta mendapat sambutan baik dari masyarakat. Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, aparat TNI, dan masyarakat dalam mendukung program kesejahteraan sosial.(Pendim 0827/Sumenep)