JPKP Kota Blitar AUDENSI dengan DPRD Kota Blitar

0
66

Blitar, JNN. co.id – Sugeng Widodo selaku Ketua DPD JPKP Kota Blitar menyampaikan paparan, Visi, Misi, dan Program Kerja JPKP dihadapan wakil Ketua 1 DPRD Kota Blitar, Bpk. ADI SANTOSO.

DPD JPKP Kota Blitar menggelar Audensi dengan DPRD Kota Blitar dalam Upaya meningkatkan sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintahan terus dilakukan, guna memperkuat pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Jumat (2/5/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam membangun komunikasi yang lebih efektif antara legislatif dan organisasi masyarakat, terutama dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Blitar.
Sebagai organisasi yang aktif dalam pendampingan kebijakan pembangunan, JPKP Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Ketua DPD JPKP Kota Blitar, Sugeng Widodo, menuturkan bahwa organisasi yang dipimpinnya selama ini telah berperan dalam berbagai program sosial, termasuk advokasi bagi masyarakat miskin dalam akses layanan kesehatan dan kesempatan kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan akar rumput. Untuk itu, kolaborasi dengan DPRD sangat diperlukan agar advokasi yang kami lakukan dapat menghasilkan kebijakan yang konkret,”

JPKP juga berencana membentuk forum konsultasi publik yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat guna meningkatkan transparansi serta partisipasi publik dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Salah satu isu krusial yang mencuat dalam audiensi ini adalah permasalahan di beberapa pasar tradisional, nasib buruh eks pabrik rokok Bokormas dan Perkasa yang hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait hak pesangon mereka. Sejak kedua perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan pada 2023, ratusan buruh kehilangan mata pencaharian dan menghadapi kesulitan ekonomi yang signifikan.

Sugeng Widodo menyampaikan bahwa mayoritas eks buruh kini bergantung pada pekerjaan di sektor informal dengan pendapatan yang tidak menentu. Sebagian besar dari mereka juga mengalami kendala hukum dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Kami berharap ada mekanisme bantuan hukum yang lebih mudah diakses bagi buruh yang ingin memperjuangkan pesangonnya. Selain itu, perlu ada upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja alternatif bagi mereka,” ujar Sugeng.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, menyatakan bahwa meskipun DPRD memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan sengketa buruh setelah status pailit dikukuhkan, pihaknya telah berusaha mengadvokasi kasus ini kepada pemerintah pusat.

“Komisi II DPRD telah menggelar berbagai hearing dengan perwakilan buruh sepanjang 2024 dan berupaya agar penyelesaian likuidasi aset perusahaan bisa dipercepat melalui jalur hukum,” jelas Adi Santoso.

Selain isu ketenagakerjaan, audiensi ini juga membahas permasalahan pasar tradisional di Kota Blitar. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pedagang, JPKP mengusulkan pembentukan tim gabungan antara DPRD, dinas terkait, dan JPKP untuk mendampingi pedagang dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

“Kami berharap JPKP bisa berperan aktif dalam membantu pemerintah kota menyelesaikan persoalan pasar tradisional, termasuk dalam memberikan pendampingan bagi para pedagang yang mengalami kesulitan akibat ketidakstabilan ekonomi,” jelas Adi.

Sebagai langkah konkret, DPRD dan JPKP menyepakati pembentukan tim komunikasi yang bertugas memantau perkembangan kasus dan mencari solusi terbaik bagi para pedagang.

Audiensi ini juga membuka peluang bagi penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara JPKP dan DPRD dalam program pemberdayaan masyarakat periode 2025-2026. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kerjasama antara dua pihak semakin efektif dalam menangani berbagai permasalahan sosial dan ekonomi.
Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta solusi berkelanjutan bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Blitar serta meningkatkan peran serta publik dalam proses pembangunan.(Vol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here