Sorong, JNN.co.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kasih Indah Papua menyampaikan keprihatinan serius terhadap kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong yang diduga mengalami kelemahan pengawasan dan pembiaran terhadap perilaku yang melanggar aturan di dalam lapas.
Direktur YLBH Kasih Indah Papua, Yance Paulus Dasnarebo, menyatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan keluarga warga binaan terkait adanya dugaan kebebasan berlebihan di dalam lapas, termasuk penggunaan alat komunikasi secara bebas, aktivitas ilegal, serta potensi pungli oleh oknum petugas.
“Lapas adalah tempat pembinaan, bukan tempat bisnis atau tempat bebas. Jika sistem pengawasan longgar, maka keadilan bisa tergerus dari dalam,” ujar Yance melalui akun resmi Facebook 1/07/2025.
YLBH Kasih Indah Papua mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Papua Barat Daya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan manajemen Lapas Sorong. Selain itu, YLBH juga mendorong keterlibatan tim independen untuk menjamin transparansi proses evaluasi.
“Kami siap memberikan bantuan hukum bagi warga yang dirugikan atau memiliki bukti pelanggaran di dalam lapas. Ini bukan sekadar isu keamanan, tetapi soal kepercayaan publik terhadap sistem peradilan kita,” tambah Yance.
Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap keadilan dan hak asasi manusia, YLBH Kasih Indah Papua menyerukan pembenahan sistemik, bukan hanya pergantian pejabat, tetapi juga perbaikan budaya kerja, transparansi, dan pengawasan berbasis akuntabilitas publik. (Moy)