Bandung, JNN.co.id – Hari ini, 27 Kota dan Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat melaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mewakili Gubernur Jawa Barat.
Hadir dalam acara tersebut para Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat, termasuk Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang turut menyerahkan dan menandatangani berita acara tersebut. Ia didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Asisten Administrasi Umum Dwie Andyarini, serta para kepala dinas terkait lainnya.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima dari masing-masing Bupati/Wali Kota yang hadir kepada Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan. Dalam sambutannya, Eydu menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan yang teliti untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penggunaan keuangan daerah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga mengucapkan terima kasih kepada BPKP Provinsi Jawa Barat atas penerimaan LKPD Kota Bekasi. Ia menekankan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai Pemerintah daerah yang baik, kami merasa penyerahan LKPD ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, kami sangat berharap atas masukan, tanggapan, dan dukungan dari pihak BPKP dalam pengawasan laporan keuangan ini,” ungkap Tri.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya melakukan penyempurnaan dalam penyusunan laporan keuangan agar dapat disajikan dengan tepat dan cepat, sehingga menghindari kesalahan.
“Pastinya, kami sangat berharap pada tahun ini bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali, karena itu adalah suatu kebanggaan bagi Kota Bekasi,” jelas Tri Adhianto.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta harapan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang.( Zai )