Jakarta, JNN.co.id – Sejumlah aktivis antikorupsi dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan laporan mereka terkait dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan Villa Gandus.
Mereka menilai KPK harus bertindak tegas dalam menindak kasus dugaan korupsi di Sumatera Selatan, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi daerah.
Desakan Transparansi dan Ketegasan KPK
Arifia Hamdani, salah satu perwakilan dari Garda Prabowo Maki, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dan sejumlah pejabat lainnya.
“Kami ingin pemerintahan Sumatera Selatan yang lebih baik. Saya siap membantu KPK untuk membongkar kasus ini. Dugaan keterlibatan tujuh kepala dinas dalam proyek Villa Gandus seluas 16 hektar ini harus diusut tuntas,” ujar Arifia saat berorasi di depan Gedung KPK, Kemarin.
Ia juga menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) beberapa waktu lalu, yang menurutnya hanya sebagian kecil dari kasus yang lebih besar.
“Kasus OTT di Kabupaten OKU belum seberapa. Tapi ada kasus yang jauh lebih besar, yaitu dugaan gratifikasi Villa Gandus. Jika kasus ini dibongkar, banyak pejabat Sumatera Selatan yang bisa terseret,” lanjutnya.
Laporan dengan Bukti Lengkap
Sementara itu, perwakilan dari Komite Masyarakat Antikorupsi (Kamaki), meminta KPK untuk segera memproses laporan mereka karena telah disertai bukti-bukti lengkap, saksi, serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan kami. Kami sudah melampirkan data yang lengkap, saksi BAP, dan bukti-bukti lainnya,” tegasnya.
Mereka juga mengingatkan KPK agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, serta meminta agar KPK lebih tegas dibanding lembaga penegak hukum lainnya.
Dugaan Keterlibatan Tujuh Kepala Dinas
Para aktivis mengklaim bahwa dalam proyek Villa Gandus, terdapat indikasi keterlibatan tujuh kepala dinas yang patut diperiksa. Mereka menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus menjadi prioritas KPK dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para aktivis ini.(Red/Wis)