Oleh: JR Heksa Galuh W
Dosen Teknik Industri S1 ITN Malang
Malang, JNN.co.id – Sudah sekian lama perjalanan Indonesia menuju swasembada gula terasa seperti berlari mengejar cakrawala. Target swasembada terus digaungkan, berbagai kebijakan dilahirkan, riset varietas unggul dikembangkan, tetapi persoalan mendasar di tingkat petani hingga pabrik gula belum sepenuhnya terselesaikan.
Pasca-era kolonial, banyak pabrik gula peninggalan Belanda yang tidak lagi beroperasi. Penataan perkebunan juga mengalami perubahan, sementara sebagian lahan tebu beralih menjadi komoditas lain yang dinilai lebih menjanjikan keuntungan bagi petani.
Persoalan semakin kompleks karena luas lahan tebu semakin terbatas, kualitas jaringan irigasi belum optimal, kesuburan tanah menurun, sementara sarana transportasi tebu semakin rumit. Hilangnya sistem transportasi berbasis lokomotif tebu juga ikut memengaruhi efisiensi pengangkutan tebu dari lahan menuju pabrik.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di tengah berkembangnya berbagai varietas tebu unggul hasil penelitian lembaga-lembaga yang kompeten. Artinya, persoalan Indonesia bukan semata-mata kekurangan teknologi dan varietas, tetapi bagaimana hasil riset tersebut dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
Varietas Unggul Belum Menjadi Kekuatan Utama
Sekitar 80 persen luasan lahan tebu Indonesia berada di Pulau Jawa. Karena itu, keberhasilan program swasembada gula sangat bergantung pada kemampuan meningkatkan produktivitas lahan dan efisiensi budidaya tebu di Jawa.
Permasalahan pertama berada pada tingkat petani, terutama sosialisasi penggunaan varietas unggul, penentuan waktu tanam, jadwal tebang, serta kesesuaian varietas dengan karakter lahan dan siklus produksi pabrik gula.
Tebu tidak cukup hanya ditanam dengan varietas unggul. Tebu harus dipanen pada tingkat kemasakan yang tepat agar rendemen dan produktivitas gula dapat maksimal.
Di sinilah diperlukan keterpaduan antara petani dan pabrik gula. Jadwal tanam, varietas, masa kemasakan, hingga jadwal tebang harus dirancang sebagai satu kesatuan sistem produksi.
Belajar dari Thailand
Salah satu hal yang menarik untuk dibandingkan adalah sistem pembelian tebu di Thailand. Dalam pola yang lebih sederhana, harga tebu dikaitkan dengan standar rendemen yang telah ditetapkan sehingga petani memperoleh kepastian dan terdorong menghasilkan tebu berkualitas.
Sistem tersebut pada akhirnya mendorong pabrik gula mengejar efisiensi produksi, sementara petani memiliki orientasi yang lebih jelas terhadap kualitas bahan baku.
Thailand kemudian berkembang menjadi salah satu negara dengan industri gula dan teknologi permesinan pabrik gula yang sangat maju. Hal ini menunjukkan bahwa industri gula tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan pabrik, tetapi harus dibangun bersama sistem pertanian tebu yang efisien.
Petani Harus Menjadi Bagian dari Industri
Permasalahan kedua adalah pengorganisasian petani.
Indonesia membutuhkan model kelembagaan yang mampu membuat petani tidak berdiri sendiri-sendiri. Petani harus menjadi bagian dari ekosistem industri gula, bukan sekadar pemasok bahan baku.
Brasil dapat menjadi salah satu bahan pembelajaran. Di negara tersebut berkembang model pabrik gula berkapasitas relatif kecil yang dekat dengan sentra produksi tebu. Konsep tersebut memungkinkan pengaturan varietas, jadwal tanam dan tebang, serta jarak pengangkutan menjadi lebih efisien.
Model semacam ini memiliki kemiripan dengan konsep koperasi. Petani tidak hanya menjadi pemilik lahan, tetapi dapat memiliki posisi yang lebih kuat dalam rantai produksi hingga pengolahan.
Pabrik yang berada dekat dengan lahan tebu juga memberikan keuntungan dalam mengurangi biaya dan waktu transportasi. Tebu dapat lebih cepat masuk ke proses penggilingan sehingga kehilangan kualitas bahan baku dapat ditekan.
Dengan demikian, efisiensi tidak selalu harus dicapai melalui mesin pabrik yang paling modern. Penataan lokasi, varietas, jadwal panen, transportasi, dan organisasi petani juga merupakan bagian penting dari efisiensi.
Kebebasan Menjual Tebu dan Dampaknya
Permasalahan ketiga berkaitan dengan karakter petani yang terbentuk dari sistem perdagangan tebu setelah era Reformasi 1998.
Petani menginginkan kebebasan menjual hasil panennya. Kebebasan tersebut tentu merupakan bagian penting dari mekanisme pasar. Namun, jika tidak diikuti dengan sistem pembinaan dan perencanaan produksi, dapat muncul persoalan baru.
Petani cenderung memilih varietas yang secara ekonomi dianggap menguntungkan dari sisi biaya budidaya, terutama varietas yang mampu mempertahankan produktivitas ratoon atau tanaman keprasan dalam waktu panjang.
Salah satu contoh yang dikenal luas adalah varietas BL atau Bululawang. Varietas ini memiliki karakter ratoon yang relatif panjang sehingga dalam kondisi tertentu dapat dipertahankan selama bertahun-tahun sebelum dilakukan bongkar tanaman.
Bagi petani, pertimbangan tersebut sangat rasional. Biaya penanaman awal merupakan salah satu komponen biaya terbesar. Semakin lama tanaman dapat dipertahankan secara ekonomis, semakin besar peluang petani menekan biaya produksi.
Namun, terdapat konsekuensi dari pilihan tersebut.
Varietas BL/Bululawang dikenal mencapai kemasakan optimal pada periode tertentu dalam siklus giling, terutama sekitar pertengahan musim, sehingga apabila komposisi varietas tidak ditata dengan baik, dapat terjadi ketidaksesuaian antara puncak kemasakan tebu dan kebutuhan pasokan pabrik gula sepanjang musim giling.
Inilah titik penting yang sering luput dari perhatian.
Masalah gula bukan hanya berapa banyak tebu yang ditanam, tetapi kapan tebu tersebut matang, kapan ditebang, ke mana tebu dibawa, dan seberapa efisien pabrik mengolahnya menjadi gula.
Swasembada Gula Membutuhkan Satu Sistem
Dari berbagai persoalan tersebut terlihat bahwa swasembada gula tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah luas lahan atau membangun pabrik baru.
Indonesia membutuhkan sistem yang menghubungkan:
Petani → varietas → lahan → budidaya → irigasi → jadwal kemasakan → tebang → transportasi → pabrik gula → rendemen → gula kristal.
Jika salah satu mata rantai lemah, efisiensi keseluruhan ikut terganggu.
Karena itu, program swasembada gula harus diarahkan pada penataan ekosistem secara menyeluruh. Petani perlu mendapatkan kepastian pasar dan insentif terhadap kualitas. Pabrik gula harus meningkatkan efisiensi. Pemerintah perlu memperkuat riset sekaligus memastikan hasil riset benar-benar sampai ke lahan petani.
Yang tidak kalah penting adalah membangun database varietas dan kalender kemasakan berdasarkan karakter wilayah. Setiap wilayah tidak harus menggunakan varietas yang sama. Justru diperlukan kombinasi varietas dengan umur dan karakter kemasakan berbeda agar pasokan tebu dapat tersedia sepanjang musim giling.
Saatnya Mengubah Cara Pandang
Perjalanan menuju swasembada gula membutuhkan perubahan cara pandang.
Petani tidak boleh hanya diposisikan sebagai produsen tebu. Pabrik gula tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat menggiling tebu. Pemerintah juga tidak cukup hanya membuat regulasi dan target produksi.
Ketiganya harus menjadi satu kesatuan industri.
Petani membutuhkan keuntungan yang layak. Pabrik membutuhkan bahan baku yang berkualitas dan kontinu. Negara membutuhkan gula yang cukup dengan harga yang terjangkau.
Ketika kepentingan tersebut dapat dipertemukan dalam satu sistem, maka swasembada gula bukan lagi sekadar slogan yang terus dikejar.
Dari sudut pandang sederhana tersebut, sebagian kompleksitas persoalan gula Indonesia mulai dapat dibaca. Solusinya bukan satu kebijakan tunggal, melainkan pembenahan menyeluruh dari lahan hingga pabrik, dari varietas hingga rendemen, dan dari petani hingga kebijakan negara.
Swasembada gula pada akhirnya bukan hanya persoalan menghasilkan lebih banyak tebu, tetapi bagaimana menghasilkan gula secara efisien, berkelanjutan, dan memberikan kesejahteraan kepada petani.





