Panhis Yody Wirawan Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

0
49

Tulungagung, JNN.co.id – Panhis Yody Wirawan resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (12/8/2026).

Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas Panhis sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Tulungagung. Usai dilantik, ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, menjelaskan bahwa pengangkatan Panhis merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

“Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/583/KPTS/011.2/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung,” ujar Rahadi, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan keputusan tersebut, Panhis Yody Wirawan menggantikan Sabar sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut ditetapkan di Surabaya pada Kamis (30/7/2026).

Rahadi menambahkan, masa jabatan Panhis sebagai Wakil Ketua DPRD secara resmi dimulai sejak pengucapan sumpah dan janji jabatan pada Rabu (12/8/2026).

“Pak Panhis resmi menjabat terhitung mulai Rabu (12/8/2026). Melalui SK itu, Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa pejabat sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Panhis Yody Wirawan menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD, dirinya akan memegang teguh prinsip kolektif kolegial. Menurutnya, DPRD merupakan lembaga yang setiap kebijakannya dihasilkan melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama.

“Pada intinya DPRD itu kan kolektif kolegial, jadi semua keputusan itu sebetulnya berasal dari kesepakatan dan kebersamaan seluruh anggota DPRD,” kata Panhis seusai pelantikan.

Ia menegaskan, koordinasi dengan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD akan terus diperkuat. Begitu pula dengan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Panhis menempatkan komunikasi dengan masyarakat sebagai salah satu prioritas dalam menjalankan tugasnya. Aspirasi masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam setiap pembahasan dan pelaksanaan fungsi DPRD.

“Sebagai poin utama, kami sebagai wakil rakyat mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Tulungagung,” tegasnya.

Dengan amanah baru tersebut, Panhis berharap dapat bekerja secara maksimal bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung. Ia juga berkomitmen mendorong DPRD agar semakin responsif terhadap persoalan masyarakat serta mampu mengawal kepentingan publik secara konsisten.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi Panhis untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat, dengan membangun komunikasi yang terbuka, menjaga sinergi antarlembaga, dan memastikan aspirasi masyarakat mendapat perhatian dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Aris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here