Bandar Lampung, JNN.co.id – Mantan Kapolda Lampung tahun 2016, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., yang akrab disapa Dang Ike, angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media sosial. Dalam unggahan tersebut, Dang Ike disebut sebagai Perdana Menteri Kerajaan Kepaksian Pernong Paksi Pak Skala Brak.
Menurut Dang Ike, penyebutan tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Ia menegaskan bahwa sejak lama ia tidak menggunakan atribut maupun istilah yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong, baik sebagai bentuk penghormatan terhadap tatanan adat maupun untuk menghindari munculnya polemik di tengah masyarakat adat.
“Saya ingin meluruskan bahwa atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong sudah lama tidak lagi saya gunakan. Itu saya lakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kericuhan di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong,” ujar Dang Ike, Rabu (8/7/2026).
Dang Ike menyampaikan bahwa dirinya lebih memilih dikenal sebagai Tokoh Adat Lampung dan Tokoh Masyarakat Lampung. Ia menilai perannya seharusnya berlandaskan pengabdian melalui berbagai aktivitas, seperti kegiatan sosial, pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, hingga menjaga persatuan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.
Ia juga menegaskan bahwa **jabatan dan gelar bukan tujuan utama.
“Yang terpenting bukan jabatan ataupun gelarnya. Yang paling utama adalah bagaimana kita bisa memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat, menjaga adat budaya, serta ikut membangun Lampung dengan karya dan pengabdian,” katanya.
Dang Ike menjelaskan, penyematan dirinya sebagai tokoh adat maupun tokoh masyarakat bukanlah kehendak pribadi, melainkan penghormatan yang diberikan oleh masyarakat adat dan masyarakat Lampung atas kiprahnya selama bertahun-tahun.
Ia mengaku telah memperoleh berbagai gelar kehormatan adat dari sejumlah marga di Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah, masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada saya. Selain dikukuhkan sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat, saya juga telah diberikan gelar Sutan oleh beberapa marga di Lampung,” ungkapnya.
Bukan hanya dari Lampung, Dang Ike juga menyebut menerima gelar kehormatan dari sejumlah raja dan kerajaan adat di berbagai daerah.
“Banyak kerajaan adat di Indonesia yang memberikan gelar kehormatan kepada saya. Semua itu saya maknai sebagai amanah untuk terus menjaga persatuan dan melestarikan budaya bangsa,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Dang Ike juga menjelaskan mengenai posisi Perdana Menteri pada Kepaksian Pernong yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurutnya, jabatan tersebut merupakan bagian dari tata kelola internal adat dengan ruang lingkup yang terbatas. Ia menyebut tingkatan fungsionalnya setara pada level pemerintahan desa/kelurahan.
“Kalau berbicara soal Perdana Menteri di Kepaksian Pernong, itu ruang lingkupnya hanya dalam struktur kepaksian saja. Bahkan kalau diibaratkan dalam pemerintahan, tingkatannya hanya setara pekon atau tiyuh, seperti desa atau kelurahan,” jelasnya.
Dang Ike pun mengingatkan agar tidak terjadi pembesaran makna yang berujung polemik.
“Jangan sampai masyarakat salah memahami. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga adat, menjaga budaya, dan menjaga persatuan masyarakat Lampung,” tegasnya.
Sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat, Dang Ike menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian adat istiadat Lampung sekaligus memperkuat nilai-nilai kebhinekaan.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, khususnya yang berpotensi memicu kesalahpahaman mengenai lembaga adat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan. Adat adalah warisan leluhur yang harus kita hormati, bukan dijadikan bahan perdebatan. Mari kita fokus pada pengabdian yang nyata untuk masyarakat,” katanya.
Dang Ike menambahkan bahwa selama ini ia lebih banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan sosial, pembinaan generasi muda, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas pelestarian adat dan budaya Lampung.
Ia menilai, pengabdian yang memberikan manfaat langsung lebih bernilai dibandingkan sekadar mengejar simbol jabatan atau gelar kehormatan.
“Kalau masyarakat merasakan manfaat dari apa yang kita lakukan, itulah penghargaan yang sesungguhnya. Gelar hanyalah simbol, tetapi pengabdian adalah bukti nyata yang akan selalu dikenang,” pungkasnya.(Zai)





