Kapan Promosi ASN Pemkab Sumenep Tanpa Lelang Jabatan Diberlakukan?

0
55
Oleh: Gus Dolla
Sumenep, JNN.co.id – Talent ASN hari ini bukan sekadar wacana reformasi birokrasi. Ia sudah menjadi titik balik cara negara mengelola karier aparatur. Promosi jabatan tidak lagi harus bergantung pada lelang terbuka yang panjang, ribet, dan kadang terasa lebih banyak seremoninya daripada substansinya.
Sekarang, dengan sistem Talent Pool digital, jabatan bisa diisi berdasarkan data—bukan berdasarkan siapa yang paling pandai tampil, tetapi siapa yang paling terbukti bekerja.
ASN yang punya kinerja bagus, rekam jejak jelas, dan kompetensi terukur, otomatis masuk radar sistem.
Tidak perlu lagi sibuk mendaftar, menyusun makalah tebal, atau ikut proses yang sering terasa ha-he-ho.
Pertanyaannya sederhana:
Kapan Pemkab Sumenep mulai berani menerapkan Talent Pool ASN secara penuh?
Hemmm…
Ini bukan soal teknologi.
Ini soal keberanian mengubah kebiasaan lama.
Sekadar diketahui, daerah yang indeks merit sistemnya sudah masuk kategori “Sangat Baik”, secara regulasi tidak lagi wajib melakukan lelang jabatan.
Artinya, promosi jabatan bisa dilakukan lebih cepat, lebih objektif, dan tentu saja lebih hemat anggaran.
Di sinilah letak pentingnya sistem talent ASN.
Ia bekerja dengan logika rekam jejak, bukan logika kesan sesaat.
Ia membaca data kinerja, bukan sekadar hasil presentasi.
Ia menilai konsistensi, bukan popularitas.
Kalau data sudah bicara,
maka ruang subjektivitas otomatis menyempit.
Dan kalau subjektivitas menyempit,
maka keadilan karier ASN akan semakin terasa.
Jadi, sekali lagi pertanyaannya tidak berubah:
Kalau sistemnya sudah ada, regulasinya sudah jelas, dan manfaatnya sudah terbukti—
lalu apa lagi yang ditunggu?
Bagaimana menurut Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here