Bupati Fauzi Dukung Penuh KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan 30 Hektare di Patean

0
39

Sumenep, JNN.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapan konkret mendukung pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus [KEK] Tembakau Madura dengan menyiapkan lahan seluas 30 hektare di wilayah Patean.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Tim Karsana Muda Madura [KAMURA] di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati, belum lama ini. Audiensi tersebut merupakan pertemuan ketiga antara Pemkab Sumenep dan KAMURA untuk membahas pengusulan KEK Tembakau.

Bupati Fauzi menegaskan, usulan KEK Tembakau tidak bisa hanya menjadi wacana, melainkan harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan sinergi lintas daerah di Madura.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” ujar Fauzi.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda, dan DPMPTSP Sumenep. Kehadiran OPD teknis itu untuk memastikan kesiapan lahan selaras dengan kajian teknis dan persyaratan administratif pengusulan KEK.

“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean. Tentu kesiapan ini harus disinergikan dengan kajian dan tahapan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain soal lahan, Fauzi meminta Tim KAMURA memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, pengusulan KEK Tembakau membutuhkan satu langkah dan satu komunikasi dari empat kabupaten di Madura.

“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Pemerintah kabupaten di Madura perlu satu langkah dalam memperjuangkan usulan ini agar tidak berhenti di tataran gagasan,” katanya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Tim KAMURA berencana memfasilitasi pertemuan bersama antara Pemprov Jatim dengan empat kepala daerah di Madura beserta OPD teknis. Pertemuan itu akan membahas kesiapan daerah dan merumuskan langkah lanjutan sebelum usulan diajukan ke pemerintah pusat melalui Dewan Nasional KEK.(Adv/Tris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here