Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Edar Tembakau Sintetis di Jaksel-Jaktim

0
46

Jakarta, JNN.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Dalam operasi yang dilakukan, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut serta menyita barang bukti dengan total berat bruto sekitar 995 gram.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan pemukiman padat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial R. (27) di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik, Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang tersebut merupakan titipan dari W. (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan.

Setelah pemeriksaan, pengembangan penyelidikan mengarah kepada dua pelaku lainnya, yaitu R. (26) dan M. (21). Keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari pengendali distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain di wilayah Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti pendukung, antara lain **ratusan paket tembakau sintetis siap edar, bahan dan peralatan produksi, timbangan digital, plastik kemasan, lakban, jeriken berisi cairan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga dipakai sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan ini menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping, yakni meletakkan barang pesanan di titik tertentu sesuai arahan yang diberikan kepada pembeli melalui media sosial.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis.

Ia menjelaskan aparat memanfaatkan proses investigasi digital untuk mengamankan empat orang tersangka di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Rumah kontrakan di kawasan padat penduduk digunakan untuk menyamarkan aktivitas penjualan hasil produksi.

Dari penggeledahan, aparat mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis yang telah dikemas siap edar dengan berat bruto 995 gram, vegetasi herbal 850 gram, prekursor, timbangan digital, alat masak, masker produksi, perangkat komunikasi yang diduga menyimpan jejak digital pemesanan bahan baku kimia, serta barang lain yang terkait tindak pidana.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here