Didugaan Pelaku Merupakan ODGJ Menyerang Dua warga Inisial H (42) dan AW (19)

0
77

Palangka Raya, JNN.co.id – Polsek Pahandut mendalami kejadian serangan menggunakan sajam di Jalan G Obos VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Minggu (7/6/2026).

Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut terjadi sekira pukul 07.00 WIB.

Pria yang diketahui inisial R (24) itu, masuk ke rumah warga lalu menyerang dua korban inisial H (42) dan AW (19).

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini, kepolisian masih mendalami motif pelaku menyerang dua warga menggunakan sajam.

“Kalo kejadian singkatnya terduga pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban, kemudian langsung melakukan penganiayaan dengan sajam kepada korban,” ujar Iyudi.

Kapolsek Pahandut menyebut, saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi terhimpun, sebelum masuk ke rumah korban, ia sempat berjalan dan berbicara sendirian.

AKP Iyudi Hartanto mengungkapkan, pihaknya masih perlu mendalami dugaan pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Dari Polsek rencana juga akan mengecek ke RSJ terkait informasi apabila dia baru selesai dirawat,” ungkapnya.

Sementara itu, korban yang mengalami luka dibawa ke RS Muhammadiyah untuk menjalani perawatan medis.

“Untuk luka korban masih tahap tindakan dari dokter,” tegas AKP Iyudi Hartanto.
(R.01/Red/Y)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here