Kota Bekasi Dihantui Dugaan Pungli di Pos Poncol: Sopir Truk Diduga Dipungut Rp1,5 Juta hingga Rp3,7 Juta

0
72

Kota Bekasi, JNN.co.id – Kembali diguncang dugaan pungutan liar (pungli). Video viral di media sosial, Kali ini yang menjadi sorotan adalah para pengemudi truk yang melintas, khususnya di Pos Poncol, Bekasi Barat. Beredar laporan bahwa sejumlah sopir diduga dimintai biaya dengan nominal Rp1,5 juta hingga Rp3,7 juta.

Nominal tersebut dinilai tidak wajar dan membebani para pengemudi truk yang umumnya menggantungkan pendapatan dari pekerjaan harian. Di tengah kebutuhan operasional kendaraan dan tanggungan keluarga, dugaan pungli dengan angka besar tentu memicu keresahan dan ketidakpercayaan publik terhadap pelayanan di lapangan.

Setelah isu tersebut viral, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menyampaikan permintaan maaf secara kedinasan kepada para pengemudi yang disebut merasa resah saat melintas di Kota Bekasi dalam rangka mobilisasi barang.

“Kami memohon maaf secara kedinasan bagi para pengemudi yang selama ini merasa resah untuk melintas di Kota Bekasi saat memobilisasi barang,” ujarnya.

Permintaan maaf itu diiringi pernyataan bahwa pihak Dishub mengaku telah melakukan mitigasi terhadap oknum pelaku serta menegaskan akan ada tindakan tegas bila ditemukan pihak yang terbukti melanggar.

Meski permintaan maaf dan rencana penindakan disebut akan dilakukan, publik kini menuntut bukti nyata. Masyarakat berharap Dishub dan pemerintah kota tidak berhenti pada klarifikasi, melainkan menjalankan langkah yang terukur, transparan, dan dapat diverifikasi.

Transparansi hasil pemeriksaan, termasuk temuan dan proses klarifikasi.
Penindakan yang jelas, mencakup siapa pelaku, bagaimana prosesnya, dan kapan sanksi atau aksi dilakukan.
Perbaikan mekanisme pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di titik-titik lain maupun dalam bentuk lain.

Keresahan warga makin kuat karena, dalam beberapa kasus sebelumnya, dugaan pungli juga sempat muncul—bahkan dengan sasaran yang berbeda. Kondisi ini melahirkan pertanyaan yang wajar:

Apakah dugaan pungli hanya ulah individu atau oknum tertentu?
Ataukah ada kelemahan sistem pengawasan yang membuat praktik serupa dapat terus terjadi?

Tanpa investigasi menyeluruh, masyarakat sulit memastikan apakah ini kasus berdiri sendiri atau merupakan gejala yang lebih besar terkait kontrol di lapangan dan mekanisme pengendalian internal.

Publik berharap pemerintah bersikap tegas dan melakukan evaluasi sampai akar persoalan. Setidaknya, Dishub Kota Bekasi perlu menjawab skenario berikut:

1.Jika pelaku hanya oknum terbatas, penindakan seharusnya dilakukan secara terbuka agar tak menimbulkan kecurigaan publik yang lebih luas.
2.Jika ditemukan pembiaran atau keterlibatan pihak lain, penegakan harus menyentuh sampai tingkat yang benar, termasuk evaluasi struktur pengawasan.

Kepercayaan publik hanya akan pulih bila ada kepastian tindakan, kepastian hukum, dan langkah pencegahan yang benar-benar terasa oleh pengguna jalan.

Bagi masyarakat, permintaan maaf bukanlah tujuan akhir. Yang dibutuhkan adalah jaminan bahwa pungli serupa tidak akan kembali terulang melalui pengawasan yang kuat, saluran pelaporan yang efektif, serta penindakan yang tegas.

Kasus dugaan pungli di Pos Poncol kini menjadi ujian nyata bagi Dishub Kota Bekasi untuk membuktikan komitmen pemberantasan pungli, bukan hanya dalam pernyataan, tetapi dalam tindakan yang nyata dan terukur.(Zai)

Dikutip dari Inijabar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here