Pendaftaran Anggota BPD Desa Kendalbulur Tahun 2026 Resmi Dibuka, Kepala Desa Ajak Warga Berintegritas Ikut Membangun Desa

0
60

Tulungagung, JNN.co.id – Pemerintah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, resmi membuka pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026. Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan melalui banner informasi yang dipasang di lingkungan desa sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat.

BPD merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, BPD juga menjadi mitra Kepala Desa dalam membahas dan menyepakati berbagai kebijakan serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Melalui proses penjaringan ini, masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan desa dengan menjadi anggota BPD yang amanah, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berdasarkan pengumuman panitia, calon anggota BPD harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memegang teguh Pancasila, UUD 1945, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, calon minimal berusia 20 tahun atau sudah menikah, berpendidikan paling rendah lulusan SMP atau sederajat, bukan perangkat desa, dan berdomisili di wilayah pemilihan.

Adapun dokumen yang harus disiapkan saat pendaftaran meliputi fotokopi e-KTP, fotokopi ijazah terakhir minimal SMP atau sederajat, serta surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Panitia juga telah menetapkan tahapan pengisian anggota BPD yang dimulai dari pembentukan panitia, sosialisasi, pendaftaran, verifikasi berkas, musyawarah desa, hingga penetapan anggota BPD melalui Keputusan Kepala Desa dan pengesahan oleh Bupati.

Pendaftaran calon anggota BPD dilaksanakan di Balai Desa Kendalbulur, sementara masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia pengisian BPD melalui kontak person yang telah disediakan.

Kepala Desa Kendalbulur, Anang Mustofa, S.E., mengatakan bahwa proses pengisian anggota BPD merupakan momentum penting untuk menghadirkan wakil masyarakat yang memiliki kapasitas, integritas, dan kepedulian terhadap kemajuan desa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Kendalbulur yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam proses pendaftaran anggota BPD. BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kami berharap proses ini berjalan dengan jujur, terbuka, dan demokratis sehingga dapat menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat serta bersama-sama membangun Desa Kendalbulur menjadi lebih maju,” ujar Anang Mustofa, Selasa (21/7/2026).

Ia juga berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan lembaga BPD yang kuat, independen, dan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, Pemerintah Desa Kendalbulur berharap akan lahir anggota BPD yang memiliki integritas, berkomitmen terhadap kepentingan masyarakat, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Kendalbulur.(Aris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here