Pembinaan KUD Pangan dan Perikanan Sumenep, Dekopinwil Jatim Soroti Dinamika dan Munculnya KOPDES

0
142
oplus_0

Sumenep, JNN.co.id – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur (Dekopinwil Jawa Timur) menggelar kegiatan pembinaan bagi Koperasi Unit Desa (KUD) sektor pangan dan perikanan di wilayah Kabupaten Sumenep, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Dekopinda Sumenep ini diikuti oleh pengurus dan perwakilan KUD dari berbagai kecamatan, dengan fokus pada penguatan kelembagaan, tata kelola, serta adaptasi terhadap perkembangan koperasi di era saat ini.

Dalam arahannya, H.Amin perwakilan Dekopinwil Jawa Timur menyoroti dinamika koperasi yang terus berkembang, khususnya di sektor pangan dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumenep. KUD didorong untuk lebih adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pasar yang semakin kompetitif.
Selain itu, munculnya koperasi desa (KOPDES) sebagai “pendatang baru” dalam ekosistem perkoperasian juga menjadi perhatian utama. Kehadiran KOPDES dinilai membawa peluang sekaligus tantangan bagi eksistensi KUD yang telah lama berdiri.

“Jangan dilihat sebagai ancaman semata, tetapi sebagai momentum untuk berbenah. KUD harus mampu menunjukkan keunggulan, baik dari sisi pelayanan, manajemen, maupun kontribusi nyata kepada anggota,” disampaikan dalam forum pembinaan tersebut.
Dalam kesempatan itu, peserta juga diingatkan pentingnya penataan aset koperasi. Seluruh KUD diminta segera melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, guna memastikan kepemilikan yang jelas dan kuat secara hukum. Inventarisasi tersebut diarahkan agar aset-aset KUD dapat ditetapkan sebagai hak milik tetap koperasi, sehingga memiliki kepastian hukum, terhindar dari potensi sengketa, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha koperasi ke depan.
Tak hanya itu, pembinaan juga menekankan pentingnya penguatan aspek hukum koperasi. Dekopinda Sumenep diminta untuk mengoptimalkan peran lembaga advokasi dan hukum di lingkungan koperasi guna memberikan pendampingan kepada KUD.

Melalui langkah tersebut, diharapkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi koperasi—baik terkait aset, kelembagaan, maupun hubungan usaha—dapat ditangani secara tepat dan profesional, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengurus dan anggota dalam menjalankan aktivitas koperasi.
Lebih lanjut, ditekankan bahwa sinergi antar koperasi menjadi kunci utama agar tidak terjadi tumpang tindih peran di lapangan. KUD diharapkan tetap menjadi motor penggerak ekonomi desa, khususnya dalam pengelolaan sektor pangan dan perikanan yang berbasis potensi lokal.
Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pengurus koperasi dengan pihak pembina, di mana berbagai persoalan lapangan turut disampaikan, mulai dari permodalan, distribusi hasil produksi, hingga penguatan jaringan pemasaran.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan KUD di Sumenep mampu memperkuat daya saing dan tetap relevan di tengah perubahan lanskap perkoperasian, sekaligus menjaga peran strategisnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here