Sumenep, JNN.co.id – Usai dikukuhkan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, jajaran pengurus DEKOPINDA Sumenep langsung melakukan langkah strategis dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama sejumlah mitra kelembagaan, Rabu (12/2/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, RRI Sumenep, serta Universitas PGRI Sumenep.
Ketua DEKOPINDA Sumenep menyatakan, MoU ini menjadi penanda bahwa kepengurusan baru tidak ingin berhenti pada seremoni pengukuhan semata. “Kami ingin memastikan koperasi di Sumenep bergerak lebih maju, adaptif, dan memiliki tata kelola yang akuntabel,” ujarnya.
Kerja sama dengan Dinas Koperasi difokuskan pada penguatan pembinaan dan pengawasan koperasi, peningkatan kualitas manajemen, serta percepatan digitalisasi sistem keuangan.
Sementara kolaborasi dengan RRI Sumenep diarahkan pada publikasi dan edukasi perkoperasian melalui siaran radio dan program literasi ekonomi kerakyatan.
Adapun kemitraan dengan Universitas PGRI Sumenep mencakup pendampingan akademik, riset, pelatihan serta pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi.
Kepala Dinas Koperasi menegaskan pihaknya siap bersinergi agar koperasi di Kabupaten Sumenep semakin sehat dan profesional. “Kolaborasi ini penting untuk menjawab tantangan zaman, terutama transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi,” katanya.
Momentum penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh para undangan yang hadir dalam rangkaian acara pengukuhan. Dengan langkah awal ini, DEKOPINDA Sumenep diharapkan mampu menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi kerakyatan di daerah.(Tim)





