DBHCHT 2025 Dorong Kesetaraan Industri: Disperindag Blitar Fasilitasi Uji Tar-Nikotin Bagi Pabrik Rokok Kecil

0
81

Blitar, JNN.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali mengarahkan tambahan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 untuk memperkuat daya saing industri rokok skala kecil di daerah.
Tahun ini, Disperindag menerima dana tambahan sebesar Rp25 juta dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 yang difokuskan pada fasilitasi uji tar dan nikotin bagi pabrik rokok lokal.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temi Sevidiana, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan agar perusahaan rokok kecil tetap mampu memenuhi standar regulasi nasional.

“Setiap perusahaan rokok wajib melakukan pengujian kadar nikotin dan tar. Tetapi biayanya cukup mahal, terutama bagi pabrik rokok kecil seperti yang banyak ada di Kabupaten Blitar. Karena itu pemerintah hadir untuk membantu,” ujar Temi, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, biaya laboratorium yang tinggi sering kali menjadi hambatan bagi industri kecil untuk mempertahankan legalitas dan eksistensi usahanya. Dengan adanya fasilitasi dari DBHCHT, beban tersebut bisa ditekan sehingga usaha rumahan maupun pabrik kecil dapat bersaing secara lebih seimbang dengan industri besar.
Saat ini terdapat 15 merek rokok dari sejumlah pabrik lokal yang tengah menjalani uji laboratorium tar dan nikotin di balai pengawasan di Jember. “Satu pabrik bisa mengirimkan satu hingga dua sampel mereknya. Total ada 15 merek yang kita bantu uji,” jelas Temi.

Ia berharap, dukungan pemerintah ini tidak hanya membantu pabrik kecil bertahan, tetapi juga mendorong peningkatan mutu produk dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Dengan bantuan ini, kami berharap industri rokok di Kabupaten Blitar bisa terus tumbuh, berkembang, dan mampu menjaga eksistensinya di tengah persaingan yang semakin ketat,” pungkasnya.( Adv/Vol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here