Tulungagung, JNN.co.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mendorong inovasi daerah, peningkatan literasi masyarakat, serta penguatan regulasi terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Komitmen tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda persetujuan bersama terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda),(20/10/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Graha Wicaksana, lantai 2 Gedung DPRD Tulungagung, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah H. Tri Hariadi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta anggota dewan lainnya.
Bupati Gatut Sunu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan menyempurnakan rancangan peraturan yang dinilai vital bagi kemajuan daerah. “Lima Ranperda yang hari ini disetujui merupakan bagian dari upaya bersama kita untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bupati Gatut Sunu.
Adapun lima Ranperda yang disetujui menjadi Perda antara lain:
1. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah.
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
4. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah.
5. (Ranperda kelima belum disebutkan)
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tulungagung. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(Ar)









