DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pelayanan Publik

0
107

Blitar, JNN.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (10/09/2025) di ruang Graha Paripurna DPRD.

Agenda utama sidang kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi, serta Sekretaris DPRD Haris Susianto. Hadir pula Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiansyah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta pejabat terkait dari pemerintah daerah.

Ketua DPRD Supriadi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.

“Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi fondasi utama agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Selama sidang, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum dan catatan strategis terkait prioritas anggaran serta program unggulan pemerintah.
Sorotan utama meliputi peningkatan layanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Beberapa fraksi juga menekankan perlunya evaluasi efektivitas program yang sudah berjalan agar perubahan APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi warga Kabupaten Blitar.

Supriadi menegaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi menjadi masukan penting bagi DPRD dan eksekutif dalam menyempurnakan Raperda sebelum memasuki tahap pembahasan berikutnya.

“Setiap masukan, kritik, maupun saran yang disampaikan akan kami jadikan bahan pertimbangan agar APBD yang disahkan nantinya tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sidang berlangsung tertib dan produktif, dengan suasana terbuka untuk diskusi konstruktif. Hal ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk kesejahteraan masyarakat.

Di akhir sesi, Supriadi menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah.
“DPRD dan pemerintah daerah harus terus bersinergi untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif. Prioritas utama tetap pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan warga,” pungkasnya.(Adv/Mel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here