Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar : Klaim BPJS Warga Dibayar Melalui Anggaran DBHCHT 2025 dan APBD

0
250
FOTO : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr.Christine Indrawati

Blitar, JNN.co.id – Dalam upaya untuk menjamin akses kesehatan warga kurang mampu Pemerintah kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan setiap tahun mengeluarkan anggaran mencapai Rp.37 miliar untuk pembayaran premi atau iuran BPJS Kesehatan warga.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Blitar dr.Christine Indrawati mengatakan, sebanyak 29 ribu iuran BPJS milik warga dibayarkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sisanya dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar.
“Secara umum sudah 77 persen warga Kabupaten Blitar tercover BPJS Kesehatan meski ada yang ikut BPJS Pusat, hingga perusahaan. Kita memang belum mampu mengcover 100 persen BPJS kesehatan warga karena anggaran kita juga belum mampu,” jelas Christine, Selasa (19/8/25).

Selain mengandalkan APBD, pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk warga ini juga bersumber dari Dana DBHCHT, Seperti pada tahun 2025 ini, total ada 29 ribu warga yang BPJS Kesehatannya dibayari dari DBHCHT.

“Untuk pembayaran PBID (premi BPJS Kesehatan) adalah sekitar Rp.12,6 miliar itu bersumber dari DBHCHT,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri memang belum mampu mengcover BPJS Kesehatan untuk seluruh warganya. Dari data terbaru jumlah penduduk Kabupaten Blitar sendiri mencapai 1,24 juta jiwa.

Dengan jumlah tersebut, jika Pemkab Blitar mau memberikan jaminan kesehatan 100 persen maka harus siap dana setidaknya Rp125 miliar per tahun. Kondisi itu masih sangat sulit direalisasikan untuk saat ini.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mampu itu agar ikut BPJS Mandiri dan tidak menunggu dari pemerintah pusat atau daerah,” pungkasnya. (Adv/Vol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here