Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Fokuskan DBHCHT 2025 Rp15,2 Miliar untuk PBID dan Rehabilitasi Faskes

0
288

Blitar, JNN.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar pada 2025 mendapat alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Rp15,2 miliar untuk membayar premi BPJS dan merehabilitasi sejumlah puskesmas di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto mengatakan, anggaran rehabilitasi puskesmas yang bersumber dari DBHCHT mencapai Rp1,68 miliar, dialokasikan untuk perbaikan fasilitas kesehatan di empat lokasi berbeda.

“Tahun 2025, Dinkes mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar. Digunakan untuk pembayaran PBID BPJS Kesehatan dan untuk rehabilitasi puskesmas yang ada di Kabupaten Blitar,” kata Muhdianto, Senin (11/8/2025).

Empat puskesmas yang akan direhabilitasi meliputi Pustu Tumpakkepuh Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren Kecamatan Kademangan, Pustu Kaulon Kecamatan Sutojayan, dan Puskesmas Suruhwadang Kecamatan Kademangan.

Hingga kini, proses pembangunan masih dalam tahap konsultasi perencanaan dan pemilihan penyedia. Pihaknya menargetkan pembangunan bisa dimulai bulan ini agar layanan kesehatan segera meningkat.

“Masih proses pemilihan penyedia, jadi belum mulai semua. Target kita bulan ini sudah ada yang mulai,” jelasnya.

Sisa alokasi DBHCHT 2025 sebesar Rp864 juta digunakan untuk belanja obat-obatan, guna memastikan ketersediaan stok bagi kebutuhan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

“Melalui alokasi DBHCHT, tiap tahun kami melakukan rehabilitasi puskesmas,” ujarnya. (Adv/Vola)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here