Ada yang Dibantai, Ada yang Dielus

0
180

Oleh: FARID GAKI

Sumenep, JNN.co.id – Melihat tayangan fit and proper test 11 calon anggota Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Rabu (13/8/2025), seperti ada pemandangan yang tak asing di dunia politik lokal: sebagian peserta “dibantai” habis-habisan dengan pertanyaan tajam, sebagian lagi seolah “dielus-elus” penuh kelembutan.

Situasi itu terlihat jelas dari cara para anggota Komisi I DPRD Sumenep melempar pertanyaan. Semua prosesnya disiarkan langsung lewat kanal YouTube, sehingga publik bisa menilai sendiri.

Tak heran, sejumlah aktivis yang ikut menyaksikan hanya bisa geleng-geleng kepala.

“Misi transparansi dan bebas intervensi seperti cuma jargon kosong. Siapa lima anggota KI yang akan dipilih sudah kelihatan,” sindir Adi Wahid di sebuah warung kopi, Kamis siang, sehari setelah uji kelayakan dan kepatutan berlangsung.

Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pasal 30 hingga Pasal 34 dalam undang-undang ini mengamanatkan bahwa proses seleksi anggota Komisi Informasi, termasuk di tingkat kabupaten/kota, harus dilakukan secara terbuka dan objektif.

​Selain itu, Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi juga memberikan rincian lebih lanjut mengenai tata cara dan tahapan seleksi, termasuk uji kelayakan dan kepatutan yang menjadi wewenang DPRD.

Namun, publik hanya bisa berharap proses itu berlangsung adil, setara, dan bebas dari kepentingan yang membonceng di belakang layar.

Toh semua kelihatan dengan mata telanjang. Siapa yang dibantai da Siapa yang dielus-elus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here