Kaur, JNN.co.id – Fantastis belanja aplikasi Dinas Kominfo Kaur diduga merugikan Uang Negara dimana simsalabim Abrakadabra, anggaran Belanja Aset tidak berwujud atau Belanja Aplikasi (Software) pun tiba-tiba terparkir di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada APBD Perubahan Tahun 2024.
Anggaran belanja Aplikasi yang bernilai cukup Fantastis sebesar 1,5 Miliar Rupiah ini masuk pada DPA Dinas Kominfo Kabupaten Kaur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Belanja Aplikasi ini tidak masuk dalam Rencana Strategis dan Rencana Kerja Dinas Kominfo Kaur untuk tahun anggaran 2024.
Anggaran 1,5 miliar ini pun sempat ditolak oleh Bidang teknis Dinas Kominfo Kaur, mengingat anggaran Belanja Aset tidak berwujud (Belanja Aplikasi) tersebut berpotensi merugikan negara dan diprediksi tidak tepat guna, serta tidak sesuai dengan output yang diharapkan.
Adapun pertimbangan dari Bidang teknis ialah masih minimnya sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan aplikasi sebanyak 9 jenis aplikasi.
Tidak sebagai situ saja, anggaran 1,5 miliar ini dibagi menjadi 9 paket belanja Aplikasi, apalagi besaran anggaran untuk setiap belanja Aplikasinya pun cukup mahal.
Berikut rincian Belanja Modal Aset tidak berwujud lainnya (Aplikasi atau Software) tahun anggaran 2024 (sumber data dikutip dari website resmi Sistem Informasi Umum Pengadaan (SIRUP LPSE Pemda Kaur):
1. Aplikasi Dashboard Analitik Kesehatan – 200 juta
2. Aplikasi Satu Data – 150 juta
3. Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) – 200 Juta
4. Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Android – 100 juta
5. Aplikasi Dashboard Analitik Pendidikan – 200 juta
6. Aplikasi Command Center – 200 juta
7. Aplikasi Digital Desa – 200 juta
8. Aplikasi Dashboard Analitik UMKM – 100 juta
9. Aplikasi Pengelolaan Informasi Media – 150 juta
Awak media pun selanjutnya mengkonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Kaur, M. Jarnawi, akan tetapi hingga berita ini dirilis, awak media belum memperoleh respon dari Kadis Kominfo Kaur.
Terpisah, Tokoh Pemuda kecamatan kaur Selatan, Reza berharap agar Inspektorat Kaur dan Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki pengadaan belanja Aplikasi tersebut.
“Pengadaan 9 Aplikasi ini saya nilai belum terlalu urgensi untuk Pemda Kair, apalagi anggaran untuk setiap aplikasi dimulai dari 100 juta hingga 200 juta.” Jelas Tokoh masyarakat Kaur, Jum’at (1/8/2025).
(Bersambung/Hong)









