Jakarta, JNN.co.id – Industri media di Indonesia tengah menghadapi krisis paling serius sejak era Reformasi. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, runtuhnya kepercayaan publik, dan tekanan ekonomi-politik telah mengguncang fondasi jurnalisme nasional. Dari Kompas TV hingga CNN Indonesia TV, ratusan pekerja media kehilangan pekerjaan, sementara redaksi terus ditekan oleh tuntutan pasar dan kekuasaan.
Data Dewan Pers mencatat setidaknya 1.200 jurnalis dan pekerja media terkena PHK sepanjang 2023–2024. Penyebab utamanya adalah anjloknya pendapatan iklan media lokal, yang kini dikuasai oleh raksasa digital global seperti Google, Meta, dan TikTok. Sekitar 75 persen belanja iklan nasional tidak lagi masuk ke kas media lokal.
“Dulu, media jadi pilar demokrasi. Sekarang, kita hanya jadi korban dari algoritma dan iklan politik,” ujar seorang jurnalis televisi yang baru saja terkena PHK.
PHK Massal dan Kegagalan Adaptasi
Kompas TV disebut telah merumahkan sekitar 150 karyawan, sementara CNN Indonesia TV mem-PHK lebih dari 200 orang. TV One ikut terdampak dengan 75 pekerja diberhentikan, dan ANTV mencatat PHK terhadap 100 orang. Yang paling drastis terjadi di SEA Today, media milik BUMN yang menutup operasionalnya pertengahan 2025.
Tak hanya kehilangan pekerjaan, banyak jurnalis kini tergabung dalam kelas sosial baru yang disebut precariat — pekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan sosial, dan tanpa masa depan yang pasti.
Survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta pada 2024 menyebut hanya 15 persen jurnalis menerima gaji sesuai standar layak, yakni sekitar Rp 8,3 juta per bulan. Lebih dari 30 persen digaji di bawah Rp 2,5 juta, dan mayoritas bekerja tanpa kontrak tertulis.
Kegagalan Model Bisnis Lama
Kinerja keuangan beberapa grup media besar menunjukkan tren suram. VIVA Group, pemilik ANTV dan tvOne, mencatat kerugian Rp 942,7 miliar pada 2024, dengan utang menumpuk hingga Rp 8,79 triliun. Sementara itu, Tempo Inti Media justru mencatat laba bersih Rp 2,18 miliar pada 2024, dengan pertumbuhan pendapatan dan tanpa laporan PHK besar.
Tempo menjadi contoh bahwa model berbasis kredibilitas dan transformasi digital bertahap lebih mampu bertahan dibanding mengandalkan iklan dan siaran konvensional.
Disrupsi Digital dan Deprofesionalisasi
Tak hanya kehilangan pendapatan, media kini juga menghadapi disrupsi teknologi. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) mulai menggantikan peran editor junior dan penulis berita pendek. Di beberapa redaksi, AI digunakan untuk menulis rangkuman berita otomatis — tanpa melibatkan jurnalis.
Fenomena ini mengarah pada de-skilling dan deprofesionalisasi jurnalisme, di mana kualitas dan integritas peliputan tergerus oleh tuntutan kecepatan dan viralitas.
Kebutuhan Reformasi Struktural
Menurut AJI, 22,9 persen jurnalis pernah menyisipkan iklan politik ke dalam berita — sebuah pelanggaran kode etik yang terjadi bukan karena tidak tahu, tetapi karena tekanan sistem kerja dan kebutuhan bertahan hidup.
Ketergantungan terhadap iklan pemerintah dan BUMN — yang menyumbang hingga 70 persen pendapatan iklan — membuat independensi redaksi semakin rapuh. Ironisnya, regulasi iklan tembakau terbaru justru semakin menutup salah satu sumber pemasukan penting media tanpa ada kompensasi fiskal.
Alternatif: Jurnalisme Donasi dan Publik sebagai Stakeholder
Beberapa media seperti Project Multatuli memilih jalur independen melalui fundraising journalism. Mereka mengandalkan donasi publik dan lembaga filantropi untuk membiayai liputan mendalam dan investigatif, tanpa iklan dan intervensi politik.
Model ini memang belum sempurna — tantangan transparansi dan jangkauan masih nyata — tetapi membuka peluang baru untuk membangun kembali kepercayaan publik sebagai basis keberlanjutan media.
Mendesak: Dana Publik dan Perlindungan Freelance
Para ahli mendorong pembentukan Dana Keberagaman Media (media pluralism fund), seperti di Jerman dan Norwegia, untuk mendukung redaksi independen, terutama di daerah. Selain itu, pajak digital terhadap platform global harus diterapkan, dan status hukum bagi jurnalis freelance harus diperkuat agar mendapatkan perlindungan sosial yang setara dengan karyawan tetap.
“Media bukan hanya mesin klik atau kanal iklan. Ia adalah institusi publik. Ketika jurnalis jatuh ke dalam status precariat, yang runtuh bukan hanya kualitas berita, tetapi juga sistem kontrol demokrasi itu sendiri.”
[INFOGRAFIS (Opsional untuk Layout Cetak)]
Gelombang PHK Media 2023–2025:
Kompas TV: ±150 orang
CNN Indonesia TV: ±200 orang
TV One: ±75 orang
ANTV: ±100 orang
SEA Today: Tutup total
Data Gaji Jurnalis (AJI 2024):
30% digaji < Rp 2,5 juta
15% sesuai standar layak
Mayoritas tanpa kontrak
(Red)









