Karimun, JNN.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mengungkapkan kecurigaan adanya praktik tidak etis di Pengadilan Negeri Tanjung Bali Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dugaan tersebut terkait sengketa lahan yang melibatkan PT. Karimun Sejahtera Propertindo (KSP) dan warga setempat.
“Sejak dimulainya sidang sengketa lahan milik warga dengan PT. KSP, kami menemukan banyak kejanggalan,” tegas Nurullah ketika dihubungi setelah Rapat Panitia Rakernas di Jakarta pada 31 Mei 20×5.
Nurullah menilai adanya indikasi ketidaknetralan dari pihak Pengadilan Negeri Tanjung Bali Karimun dalam menangani sengketa ini. “Diduga kuat ada oknum mafia tanah yang berkolusi dengan pihak pengadilan dan pengusaha untuk merampas lahan warga yang telah dikuasai selama puluhan tahun,” ungkapnya.
Ia meminta kepada Kejaksaan Agung dan KPK RI untuk turun tangan dalam permasalahan tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum sesuai program utama Presiden Prabowo, terutama dalam memberantas mafia tanah.
“Jika terbukti ada persengkokolan antara oknum pengadilan dan perusahaan, kami harap mereka diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, Pengadilan Negeri Tanjung Bali Karimun melakukan pemeriksaan langsung atas lahan yang disengketakan antara PT. KSP dan warga Poros. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan bukti yang lebih akurat mengenai kepemilikan tanah yang telah menjadi sengketa.
Tim pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Edy Sameaputty, S.H., M.H., melakukan pengecekan fisik lahan dan memeriksa batas-batas tanah. “Pemeriksaan ini penting untuk memastikan putusan pengadilan adil dan sesuai hukum,” kata Edy.
Kedua belah pihak menyambut baik langkah ini dan berharap dapat mempercepat penyelesaian sengketa. “Kami akan mempertimbangkan semua bukti sebelum memberikan putusan,” tambahnya.
Warga sekitar lahan yang bersengketa berharap agar konflik ini segera selesai. “Kami sudah lelah dengan sengketa ini. Semoga pengadilan bisa memberikan putusan yang adil agar kami bisa hidup tenang,” ungkap seorang warga.
Sengketa tanah ini telah menimbulkan ketegangan di masyarakat, mengingat lokasi tanah yang strategis dan memiliki potensi ekonomi tinggi. Warga berharap agar pengadilan dapat mempertimbangkan semua bukti untuk memberikan keputusan yang adil, sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal.(Zai)
(Tim Media PWDPI)