Polda Metro Jaya Luncurkan Operasi Berantas Jaya untuk Cegah Premanisme

0
110

Jakarta, JNN.co.id – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya sebagai langkah serius untuk memberantas praktik premanisme, pungutan liar (pungli), dan parkir liar yang mengganggu kenyamanan warga. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (13/5), aparat kepolisian berhasil mengamankan 22 orang dari sejumlah titik rawan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa tertekan akibat tindakan pungli dan intimidasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Twedy.

Operasi ini melibatkan personel dari Subdit Resmob, Jatanras, dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bersinergi dengan jajaran Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam Polres Metro Jakarta Barat, serta Unit Reskrim Polsek Kembangan. Lokasi penindakan mencakup area parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, dan Bundaran CNI, yang sering menjadi aduan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menekankan komitmen Kapolda untuk memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli. Ia juga mengingatkan seluruh Kapolres dan Kapolsek untuk secara konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif.

“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri yang melindungi dan melayani,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan melanggar hukum. “Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor. Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya,” tegasnya.

Dari operasi ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk uang tunai hasil pungli, buku rekap iuran pedagang, karcis parkir, dan beberapa unit ponsel. Seluruh terduga pelaku telah didata dan diberikan pembinaan awal, sementara pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Operasi Berantas Jaya direncanakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here