Wartawan Prabumulih Resah, Ada Advertorial ‘Nembak Pucuk Kudo’, Diduga Diskominfo Langgar Aturan Sendiri, ‘Jilad Ludah Sendiri’

0
68

#Media Tanpa Wartawan, Ada Advertorial 

Prabumulih, JNN.co.id – Wartawan Prabumulih kembali resta, ada praktik diduga menyalahi aturan dilakukan Diskominfo Prabumulih terkait pemberian advertorial.

Pasalnya, wartawan tersebut diwajibkan hadir setiap kali advertorial dan meliputi secara langsung. Tetapi, belakang ada media wartawannya ‘nembak pucuk kudo’, tanpa perlu ke lapangan ketika adanya pemesanan advertorial.

Padahal, hal itu jelas merugikan wartawan lain. Terkadang, rela-rela jauh-jauh meliputi dan tanpa advertorial. Sementara, ada media tanpa perlu liputan lapangan ada advertorial.

“Ini jelas menyalahi aturan, itu jelas artinya Diskominfo Prabumulih mengangkangi aturan sendiri dibuat. Wartawan mendapatkan advertorial, wajib hadir dan meliputi secara langsung. Kita minta Pak Wako Prabumulih Cak Arlan dan Pak Wawako Bang Franky menindak tegas Diskominfo Prabumulih dinilai melanggar aturan ditetapkan,” ujar salah satu wartawan enggan disebutkan namanya.

Bukan hanya itu saja, ternyata ada praktek lain juga merugikan wartawan Prabumulih. Media ada, tetapi tidak ada wartawan di Prabumulih namun berkat lobi-lobi bisa mendapatkan advertorial. “Padahal, sesuai aturan dibuat Diskominfo Prabumulih. Wajib ada wartawan berdomisili di Prabumulih, sebagai perwakilan. Hal ini juga hendaknya menjadi perhatian tegas, Wako dan Wawako Prabumulih. Agar kejadian ini, tidak terus berulang,” ucapnya.

Belum lagi, praktek ini diduga adanya fee diberikan wartawan tersebut kepada Oknum Diskominfo Prabumulih. Hal itu jelas, diduga terjadi praktek KKN alias Kolusi Korupsi dan Nepotisme di lingkungan Diskominfo Prabumulih.

“Jika itu benar, jelas lagi-lagi merugikan kita sebagai wartawan. Ada praktek KKN,” sebut wartawan lain, tidak mau disebutkan namanya, mengetahui ada pertemuan oknum Diskominfo Prabumulih bersama pimpinan media, membahas advertorial diduga fee diberikan.

Terpisah, Ketua PWI Prabumulih, Ronald Artas menyikapi itu, jika benar terjadi jelas sangat menyayangkan hal itu. “Sesuai aturan ditetapkan Diskominfo Prabumulih, wartawan dapat advertorial wajib liputan di lapangan. Kalau, tidak namanya melanggar,” ungkapnya.

Selain itu, ujarnya setiap media kerja sama bersama Diskominfo Prabumulih wajib ada wartawan sebagai perwakilan. “Kita juga telah menandatangani pernyataan, tidak ada fee diberikan kepada Diskominfo Prabumulih,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kadiskominfo Prabumulih, Drs Mulyadi Musa belum ada tanggapan setelah dikonfirmasikan awak media. Sebelumnya, awak media telah mengkonfirmasi ke Kadiskominfo Prabumulih. (Wis/Rin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here