BPJS Ketenagakerjaan NTT Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Pegawai Honorer Satpol PP

0
87
BPJS Ketenagakerjaan NTT menyerahkan simbolis jaminan kematian kepada Kepala Bappeda Kabupaten Sabu Raijua sebagai perwakilan dari ahli waris penerima santunan

NTT, JNN.co.id – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Bapak Agus Wila Bengu, pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sabu Raijua.

Penyerahan santunan tersebut turut hadir Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sabu Raijua bersama BPJS Ketenagakerjaan NTT yang diwakili oleh Maryo Paulus Dedi.

Penyerahan dilakukan dalam suasana duka pada saat ibadah pemakaman almarhum di kediaman keluarga di Kelurahan Fontein, Kota Kupang.

Santunan jaminan kematian yang diberikan kepada saudara laki-laki almarhum sebagai perwakilan keluarga besar, berjumlah total Rp 42.000.000, dengan rincian Santunan kematian sejumlah Rp 20.000.000, Biaya pemakaman sejumlah Rp 10.000.000, Santunan berkala (dibayarkan sekaligus selama 24 bulan) sejumlah Rp 12.000.000.

Kepala Bappeda Kabupaten Sabu Raijua, Victor Radamuri, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan BPJS Ketenagakerjaan NTT dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan.

“Harapannya, santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan untuk membuka peluang baru dan menjamin keberlangsungan hidup yang layak dan mandiri,”ungkap Victor Radamuri.

Sementara itu, Maryo Paulus Dedi selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan NTT menyampaikan bahwa hingga Maret 2025, pihaknya telah menyalurkan santunan kematian kepada 13 kasus di wilayah Kabupaten Sabu Raijua, dengan total nilai santunan sebesar Rp 546.000.000.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya. Kami berharap ke depan semakin banyak pekerja, termasuk perangkat desa, yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Maryo.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Agus Wila Bengu, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kelapangan hati dan kesabaran selalu.

“Saya berharap Jaminan social bukan lagi kebutuhan sekunder ataupun tersier, namun kebutuhan primer yang wajib dimiliki setiap pekerja di NTT, karena kami melihat banyaknya masyarakat yang belum terlindungi jaminan social dikarenakan merasa belum membutuhkannya, padahal manfaatnya luar biasa dapat membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga, harapannya keluarga dapat tetap dapat hidup layak setelah itu.” Tutup Wawan.

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua akan terus memperkuat kerja sama demi menjamin kesejahteraan para pekerja dan keluarganya diwilayah NTT.(Edy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here