Tulungagung, JNN.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) mendatangi DPRD Tulungagung untuk menyerahkan surat permohonan hearing terkait pelaksanaan PTSL 2025. Ketua LSM GMAS, Langgeng, menyampaikan bahwa ATR/BPN Tulungagung terkesan arogan dan semena-mena terhadap masyarakat.
Langgeng menjelaskan bahwa ada ribuan korban dalam lima desa yang akan mengirim perwakilan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang diperlakukan tidak adil oleh BPN Tulungagung. “Kita ajukan permohonan ini agar bisa menyampaikan aspirasi masyarakat yang diperlakukan tidak adil oleh BPN Tulungagung,” ujarnya.
LSM GMAS juga mengkritik BPN Tulungagung yang terkesan tidak bertanggung jawab dengan dalih anggaran. “BPN terkesan tidak bertanggung jawab dengan dalih anggaran sehingga menghentikan proses pendaftaran tanpa pemberitahuan yang jelas sehingga membuat kebingungan masyarakat,” jelas Langgeng.
AF, warga sekaligus Pokmas Desa Suwaluh, juga menyampaikan pengalaman serupa. “Dalam pelaksanaan PTSL 2025, Pokmas selalu diarahkan oleh BPN Tulungagung. Tahapan demi tahapan kami laksanakan sesuai arahan dari mereka. Bahkan kunjungan sudah beberapa kali ke Desa Suwaluh,” katanya.
LSM GMAS berharap bahwa permohonan hearing ini dapat segera diproses dan dikabulkan. “Kami berharap bahwa permohonan ini dapat segera diproses dan dikabulkan sehingga aspirasi masyarakat dapat didengar dan diselesaikan,” ujarnya.(Aris)