Jakarta, JNN.co.id – Berdasarkan pemberitaan dengan judul ‘ David Minta Kasus Perbankan Tersangka Kejora Adili Dengan Hukuman Maksimal’ yang tayang melalui link
https://jnn.co.id/2025/03/17/
Terkait dengan pemberitaan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
BRI menghormati semua proses hukum dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan apapun hasil vonis yang telah ditetapkan sekali lagi, BRI akan mendukung sesuai dengan ketetapan Hukum yang berlaku.
Didik Triharyanto
Branch Office Head BRI Jakarta Veteran
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan sebagai tanggapan dari Bank BRI.