Aktivis Sumatera Selatan Hardaya Soroti Dampak Jebolnya Tanggul Batubara di Desa Paldas, Masyarakat Keluhkan Pencemaran Air

0
68

Banyuasin, JNN.co.id – Aktivis Sumatera Selatan, Hardaya, menyoroti dampak lingkungan akibat jebolnya tanggul batubara di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena aliran air dari lokasi kejadian mengarah ke sungai yang menjadi sumber kehidupan warga, terutama bagi pencari ikan dan pelelang hasil tangkapan. Sabtu(22/03/2024)

“Situasi ini harus menjadi perhatian serius. Air yang bercampur dengan material dari tanggul dapat memengaruhi ekosistem sungai, yang pada akhirnya berdampak pada hasil perikanan masyarakat,” ujar Hardaya.

Tokoh masyarakat setempat, Marsuki, juga menyampaikan kekhawatiran atas kondisi ini.

“Tanggul batubara di Paldas jebol. Dampaknya, arus air Batang Hari menjadi deras dan berpengaruh terhadap kualitas air, yang berdampak pada sektor perikanan,” kata Marsuki saat dikonfirmasi.

Menurut Hardaya, kejadian ini memerlukan evaluasi dari pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang tepat guna meminimalisir dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dari sisi regulasi, kejadian ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dalam Pasal 87 menyatakan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan wajib melakukan pemulihan dan dapat dikenakan sanksi ganti rugi. Selain itu, Pasal 98 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dapat dikenakan sanksi hukum.

Dalam aspek hukum pidana, Pasal 188 KUHP mengatur bahwa kelalaian yang menyebabkan bahaya bagi masyarakat atau lingkungan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan tingkat dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat berharap adanya langkah cepat dari pihak terkait guna mengatasi dampak yang akan terjadi serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Konfirmasi kepad pihak berwenang, Bupati Dr H Askolani, Kapolres Banyuasin dan DPRD Banyuasin.(Tim/Dil/wis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here