Way Kanan, JNN.co.id – Fakta baru terkait kasus judi sabung ayam di Way Kanan yang menewaskan tiga anggota kepolisian akibat diduga ditembak oleh dua oknum TNI semakin mencuat ke publik. Terungkap adanya transaksi keuangan antara oknum TNI dan polisi saat perjudian berlangsung.
Dugaan Setoran Uang Antara Oknum TNI dan Polisi Informasi ini pertama kali beredar melalui unggahan akun TikTok @satria6_, yang menampilkan dugaan keterlibatan polisi dan TNI dalam praktik setoran uang terkait judi sabung ayam. Dikutip dari Kompas, beberapa poin penting dalam video tersebut menyebutkan:
Polsek Negara Batin diduga menerima setoran Rp 1 juta per hari dari kegiatan judi sabung ayam.
Selain itu, terdapat tambahan uang bensin, rokok, dan lain-lain, sehingga total setoran mencapai Rp 2,5 juta per hari.
Diduga ada permintaan kenaikan setoran hingga Rp 20 juta per hari.
Anggota TNI yang mengelola arena judi tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut.
Kapolsek Lusiyanto kemudian mengancam akan menggerebek lokasi judi sabung ayam tersebut.
Pengakuan Dua Oknum TNI yang Diduga Pelaku Penembakan
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui isu ini dari berbagai unggahan di media sosial. Ia menyebut bahwa dua anggota TNI, yakni Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis dan Kopral Kepala (Kopka) Basar, mengakui adanya kesepakatan dengan Polsek terkait kegiatan tersebut.
“Pejabat Polsek Negara Batin (Kapolsek Lusiyanto) dan Pejabat Pos Ramil Negara Batin (Peltu Lubis) memiliki hubungan baik. Mereka sama-sama mengetahui keberadaan judi sabung ayam yang telah berjalan sekitar satu tahun terakhir,” ujar Eko, dikutip Kompas pada Jumat (20/3/2025).
Senada dengan itu, Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Yogi Muhamanto, mengungkapkan bahwa setiap ada jadwal judi sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberitahu Lusiyanto.
“Saat Peltu Lubis meminta izin menyelenggarakan sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata ‘aman’ di sini berarti setoran uang,” ungkap Yogi.
Konflik Internal yang Berujung Insiden Penembakan
Kapendam Kolonel Eko juga mengungkapkan bahwa menjelang insiden penembakan, hubungan antara Kapolsek dan Pejabat Pos Ramil memburuk.
“Dalam kasus ini, selain dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan, kami juga mencurigai adanya keterlibatan pihak lain dari kepolisian,” ujar Eko.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, kedua anggota TNI tersebut akan mendapat hukuman yang setimpal. Namun, ia juga berharap agar semua pihak yang terlibat turut diusut secara adil.
Kesaksian Warga dan Langkah Hukum
Seorang warga berinisial Z mengungkap kesaksiannya bahwa ia melihat langsung dua oknum TNI menembak tiga anggota polisi hingga tewas.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menuturkan bahwa selain Z, empat anggota polisi yang ikut dalam penggerebekan juga melihat langsung insiden penembakan tersebut.
Karena kasus ini, polisi menetapkan dua tindak pidana, yaitu:
1. Perjudian sabung ayam
2. Pembunuhan terhadap tiga anggota polisi
Saksi Z sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
“Dari penyelidikan, kami menyita barang bukti di TKP, di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam, pakaian, taji pisau, serta senter kepala,” kata Kapolda Lampung.
Sementara itu, dua oknum TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. (Wis/Red)