Tim Kuasa Hukum KD, Kristy Melakukan Pengaduan diduga terkait Laporan Fitnah yang dilakukan EA ke Bareskrim Mabes Polri

0
71

Jakarta, JNN.co.id – (12 Maret 2025) Tim kuasa hukum KD Kristy dari kantor hukum SKP & Partners menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No. 3, Dalam kesempatan ini mereka menjelaskan tujuan kedatangan, yaitu untuk menyampaikan pengaduan terkait tindakan pelaporan yang dilakukan oleh terlapor, berinisial EA ke Mabes Polri dan Polda Jabar.

Kristy, yang menangani kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan penganiayaan Pasal 44 dan 351 KUHPidana terhadap kliennya, menyatakan bahwa kasus ini sudah berada dalam proses penyidikan. “Kami memohon kepada Polres Bogor untuk melakukan percepatan dan memberikan kepastian hukum atas kasus ini,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) berada di Legenda Wisata Nagreg, Bogor.

Dalam konferensi pers tersebut, Kristy berharap agar semua pejabat di Mabes Polri ikut mengawasi laporan yang disampaikan oleh terlapor EA kepada Mabes Polri dan Polda Jabar yang diduga laporan fitnah. Kami juga akan melaporkan tindakan fitnah yang dilakukan oleh terlapor EA di beberapa instansi.

Rekan Kristy, Cliff Maliangkay, S.H., menambahkan bahwa mereka merasa laporan yang diajukan oleh EA tidak benar. “Kami ingin meluruskan Laporan EA kepada Mabes Polri dan Polda Jabar, serta meminta pengawasan lebih teliti terhadap laporan tersebut,” katanya. Cliff menegaskan bahwa kami memiliki bukti-bukti untuk melaporkan EA atas Laporan fitnah.

Cliff juga mengingatkan bahwa kasus ini berawal dari proses perceraian, namun telah bergulir menjadi masalah yang lebih kompleks karena adanya tindakan pidana KDRT dan penganiayaan. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang cermat terhadap laporan yang telah dilaporkan oleh EA di Mabes Polri dan Polda Jabar, mengingat hal ini dapat merugikan kami sebagai pelapor dan pihak Polres Bogor.

Laporan polisi terkait kasus EA tercatat dengan nomor LP/B/ 2306/XII/2024/Spkt/Polres Bogor/Polda Jawa Barat pada tanggal 13 Desember 2024. Tim kuasa hukum mengharapkan dukungan dari Kapolri dan Kapolda Jabar untuk meneliti kembali laporan yang dibuat oleh terlapor EA, guna memastikan keadilan bagi klien kami.( Zai )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here