Konferensi Pers di Polres Bogor: Keluarga Korban Minta Keadilan

0
108

Cibinong, JNN.co.id – (5 Maret 2025) Di depan Gedung Sentral Pelayanan Publik Terpadu Polres Bogor, Asep Kamaludin, orang tua korban Tindak Pidana Pengeroyokan bernama M. Aldiansyah, menggelar konferensi pers untuk meminta keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya, Pengeroyokan tersebut terjadi di Pondok Pesantren Nurul Furqon 2, Kampung Curug, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Asep menjelaskan kronologis kejadian yang bermula pada tanggal 4 November 2024, ketika anaknya ditemukan tergeletak di sebuah ruangan kosong setelah empat hari menghilang, M. Aldiansyah mengalami luka lebam dan pendarahan di kornea mata sebelah kiri. Asep diberitahu oleh Ustad Farhan bahwa anaknya jatuh dari tangga, namun hasil pemeriksaan medis oleh Dr. Raka Suriahkusuma menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diduga akibat kekerasan, bukan karena jatuh.

“Kasus ini saya laporkan ke Polres Bogor pada tanggal 11 November 2024 dengan nomor LP/B/2083/XI/2024/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT sudah empat bulan berjalan, saya meminta agar proses hukum ini ditindaklanjuti sampai tuntas,” ujar Asep dengan penuh harap.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga meminta kepada Kapolres Bogor untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.

Kuasa hukum Asep, Cliff Maliangkay, S.H., dan Syeni Lasut, S.H., yang baru menerima kuasa pada tanggal 17 Februari 2025 turut serta dalam konferensi pers. Mereka menekankan pentingnya penyidik di Unit PPA untuk menjalankan prosedur dengan benar dan menindaklanjuti permintaan yang diajukan oleh kami.

“Menurut Informasi perkara naik ke tahap penyidikan, kami sedang menunggu SPDP dan SP2HP, kami telah meminta informasi terkait hal tersebut sejak 20 Februari 2025, namun hingga hari ini belum ada kejelasan, dari Pihak penyidik hari ini baru mengajukan surat tersebut dengan alasan Unit PPA sedang ada proses Pra-Peradilan,” jelas Cliff.

Syeni menambahkan, jika perkara ini tidak ditindaklanjuti, kami akan mengajukan pengaduan ke Propam Mabes Polri agar klien kami mendapatkan Keadilan.( Zai )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here